Polres Sukabumi Kota Sita Ratusan Botol Mihol, Terungkap Setelah Nyamar Jadi Konsumen

Tim Presisi Polres Sukabumi Kota
Tim Presisi Polres Sukabumi Kota saat melakukan operasi di salah satu rumah warga Jalan Otto Iskandar Dinata, Kecamatan Citamiang.

CITAMIANG – Tim Presisi Polres Sukabumi Kota, berhasil menyita ratusan botol minuman beralkohol (Mihol) berbagai merk disalah satu rumah warga, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kecamatan Citamiang.

Penyitaan ratusan botol minuman haram tersebut, bermula saat petugas menerima laporan dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

Menyikapi hal itu, Ka Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota, Ipda Wawan Hermawan menugaskan dua personelnya untuk menyamar menjadi konsumen hingga akhirnya berhasil mengamankan 100 botol minuman beralkohol berbagai merk yang disimpan di dalam rumah.

Kasat Samapta Polres Sukabumi Kota, AKP Agus Suhendar mengungkapkan, pengungkapan pengedaran Mihol tersebut terjadi pada Rabu (1/3) dini jari.

“Saat itu, Tim Patroli Presisi berhasil mengamankan 100 botol minuman beralkohol berbagai merk dari salah satu rumah warga di wilayah Citamiang Sukabumi,” ungkap AKP Agus kepada wartawan, Jumat (3/3).

Selain itu, lanjut Agus, Polisi juga menindak penyedia atau penjual minuman beralkohol tersebut dengan Tindakan Pidana Ringan (Tipiring). “Ya, karena ulahnya pelaku dikenakan sanksi Tripiring,” ucapnya.

Pihaknya mengimbau, masyarakat untuk tidak mengkonsumsi atau mengedarkan minuman beralkohol.

“Kami juga akan terus meningkatkan upaya preventif kami untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah.” pungkasnya. (bam)

Pos terkait