SUKABUMI — Polres Sukabumi Kota, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Rekonfu Mapolres, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi secara resmi memperkenalkan brosur digital layanan publik berbasis QR Code sebagai bagian dari transformasi pelayanan yang lebih transparan dan efisien.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rita Suwadi bersama jajaran perwira Polres memperlihatkan brosur digital yang menampilkan berbagai layanan Polri, lengkap dengan tautan pemindaian (scan me) yang dapat diakses langsung masyarakat melalui ponsel pintar.
“Ini bagian dari transformasi pelayanan publik. Masyarakat tidak perlu lagi bingung atau kesulitan mencari informasi terkait layanan kepolisian. Cukup scan QR yang tersedia, dan semua informasi akan langsung bisa diakses,” ungkap AKBP Rita Suwadi kepada sejumlah wartawan, belum lama ini.
Terobosan ini, dinilai sebagai langkah konkret dalam mewujudkan Polri yang modern, responsif, dan berbasis teknologi informasi. Brosur digital tersebut mencakup layanan penting seperti, pelayanan SKCK, laporan kehilangan, pengaduan masyarakat, informasi tilang elektronik dan call center dan nomor darurat.
“Kami ingin mendekatkan Polri dengan masyarakat, bukan hanya secara fisik tapi juga melalui teknologi. Ini bagian dari reformasi birokrasi di tubuh Polri yang terus kami dorong,” tegasnya.






