Polres Sukabumi Kota Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan

Satresrkrim Polres Sukabumi Kota
Satresrkrim Polres Sukabumi Kota saat melakukan rekontruksi reka adegan, kasus pembunuhan dan pemerkosaan, Selasa (21/2).

WARUDOYONG – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, menggelar rekontruksi kasus dugaan pembunuhan dan rudapaksa di Kawasan Jalan Lingkar Selatan Kecamatan Warudoyong, Selasa (21/2).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, rekontruksi ini dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara, dengan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi dan menghadirkan terduga pelaku berinisial R. Di mana, dalam reka ulang tersebut terjadi hingga 29 adegan.

Bacaan Lainnya

“Kita melakukan rekontruksi sebagai pembuktian nyata dan untuk memenuhi berkas suatu perkara,” ujar Yanto kepada Radar Sukabumi, Selasa (21/2).

Dia menjelaskan, peristiwa pembunuhan yang dilakukan terduda tersangka ini, terjadi pada reka adegan yang ke-25. Di mana, saat tersangka mendorong korban hingga terjatuh ke jurang dan terbawa arus sungai Cipelang hingga 300 Meter.

“Korban didorong, sehingga terjatuh dan mengakibatkan korban meninggal dunia dengan tanpa busana,” jelasnya.

Yanto menambahkan, reka adegan tersebut dilakukan di empat lokasi, berawal dari mulai tersangka ini bertemu dengan korban, kemudian naik angkot, lalu ke warung, setelah itu ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dan ketika sudah sampai ke TKP tersebut, tersangka melakukan pemerkosaan dan dugaan pembunuhan,” bebernya,

Lanjut Yanto, disaat rekontruksi digelar, sebanyak 54 personel diturunkan untuk melakukan pengamanan.

“Sehingga acara pun berjalan lancar tanpa kendala, dan pengamanan dilakukan secara terbuka atau tertutup di empat lokasi,” pungkasnya. (cr4/t)

Pos terkait