Anton dan Gatot Daftar Calon Ketua KONI Kota Sukabumi

Koni-Kota-Sukabumi

CITAMIANG – Tim penjaringan dan penyaringan (TPP), bakal calon ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sukabumi, menerima dua orang pendaftar.

Mereka adalah, mantan direktur utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (Perumda AM TBW) Kota Sukabumi, Anton Rahman dan Mantan anggota Polri sekaligus pengajar di Setukpa Lemdikpol, Gatot Satrio.

Bacaan Lainnya

Ketua TPP bakal calon ketua umum KONI Kota Sukabumi, Jafar D Siregar mengatakan, keduanya baru mengambil surat formulir penfataran di Kantor KONI Kota Sukabumi, Jalan Didi Sukardi Kecamatan Citamiang.

“Betul, kami tadi pagi (Selasa, 21/2, red) menerima dua orang dan mengambil formulir pendafaran,” ujar Jafar kepada Radar Sukabumi.

Diketahui, pembukaan pendaftaran tersebut dimulai dari tanggal 12 Februari hingga 9 Maret atau H-3 pemilihan. Awalnya, sekretariat akan diselenggarakan di GOR Merdeka, namun dari berbagi pertimbangan, akhirnya dipindahkan ke kantor KONI Kota Sukabumi. “Iya, untuk administrasi di sini di kantor KONI,” akunya.

Menurut Jafar, saat ini pendaftaran terbuka untuk umum atau open biding. Di mana, setiap orang bisa mencalonkan diri sebagai ketua KONI. “Siapa saja boleh, baik PNS ataupun non PNS bisa ikut mendaftar,” kata dia.

Hal itu, diperkuat dengan adanya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Dijelaskan dia, dalam Pasal 41 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan sangat jelas meneybutkan, bahwa jabatan publik dan jabatan struktural sudah dihapus, sehingga semua pengurus dapat dipilih oleh masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Sebelumnya, memang, pada Pasal 40 UU Nomor 3 Tahun 2005 disebutkan bahwa pengurus KONI harus bersifat mandiri dan profesional serta tidak boleh dijabat oleh pejabat struktural atau pejabat publik. Namun hal itu sudah direvisi,” terangnya.

Jafar menambahkan, syarat dan kriteria bakala calon ketua KONI Kota Sukabumi, sudah ditentukan tim penjaringan.

Diantaranya, harus mendapatkan surat dukungan, sekurang-kurangnya dari lima Cabor dan setiap cabor hanya boleh mendukung satu bakal calon ketua, dengan catatan sudah ditandatangani ketua Cabor serta di stempel bermaterai Rp10.000. “Untuk persyaratan ada syarat umum dan khusus. Bisa datang ke sekretariat,” tambahnya.

Ia berharap, pesta demokrasi olahraga ini bisa menjadi ajang perbaikan olahraga di Kota Sukabumi, agar semakin baik lagi. “Kita berharap, semua bisa berjalan dengan baik dan lancar. Siapapun ketua selanjutnya bisa membawa olahraga Kota Sukabumi semakin baik lagi,” harapnya. (cr4/t)

Pos terkait