KOTA SUKABUMI

Polres Sukabumi Kota Buru Empat Tersangka Pengeroyokan Jukir

×

Polres Sukabumi Kota Buru Empat Tersangka Pengeroyokan Jukir

Sebarkan artikel ini
Satreskrim-Polres-Sukabumi-Kota
olisi saat membawa terduga pelaku pengeroyokan untuk dimintai keterangan

CIKOLE – Polres Sukabumi Kota masih memburu empat orang sebagai buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pengeroyokan juru parkir minimarket di jalan Otista, tepatnya di depan Gang Aromanis Kelurahan Kebonjati Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, pada Rabu (22/3) lalu.

Saat ini, polisi baru mengamankan satu terduga pelaku lainnya berinisial DS dengan barang bukti sebuah balok kayu yang diduga digunakan saat kejadian.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan. pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap empat orang terduga pelaku lainnya, yang saat ini statusnya sudah ditetapkan menjadi DPO.

“Tersangka dan korban tidak saling mengenal dan tidak ada permasalahan sebelumnya. Kejadian pengeroyokan ini murni dilakukan spontan, tanpa direncanakan terlebih dahulu,” ujar Zainal kepada awak media, belum lama ini.

Diterangkannya, modus operandi yang dilakukan tersangka DS (36) ini, yaitu saling berpandangan ketika berpapasan dengan korban MR (22) yang hendak pulang ke rumahnya usai bekerja sebagai juru parkir di sebuah minimarket.

“Kemudian tersangka ini terpancing emosinya dan terjadi keributan. Pada saat itu tersangka sudah membawa senjata tajam jenis gear (sepeda motor) yang sudah dipersiapkan, maka terjadi penganiayaan atau pengeroyokan tersebut kepada korban,” terangnya.

Lebih lanjut Zainal menambahkan, atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 KE-2 KUHPidana tentang kekerasan yang menyebabkan luka berat pidana penjara paling lama 9 tahun dan pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan menyebabkan luka berat, pidana penjara paling lama 5 tahun.

Sebelumnya, video sadis seorang remaja dikeroyok 2 orang lawannya dengan menggunakan kayu balok dan senjata tajam celurit beredar di sosial media. Dalam rekaman berdurasi 21 detik tersebut, terlihat korban yang sudah tidak berdaya tergeletak di aspal jalan raya lalu diseret oleh beberapa orang.

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi di jalan Otista, tepatnya di depan Gang Aromanis, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Rabu (22/3) sekitar pukul 01.20 WIB. Seorang juru parkir minimarket di jalan Otista dikeroyok kelompok pengamen. (cr4/t)