PMI Kota Sukabumi Hujani Cairan Disinfektan di Selabatu

PMI Kota Sukabumi
Petugas PMI Kota Sukabumi saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di RT3, RT5 RW1, Kelurahan Selabatu, Kecmaatan Cikole, Senin (14/6).

SUKABUMI – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Palang Merah Indonesi (PMI) Kota Sukabumi, berupaya melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah pusat keramaian dan kantor instansi pemerintahan. Kali ini, dilakukan di RT3, RT5 RW1, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Senin (14/6).

Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana, SDM dan Relawan PMI Kota Sukabumi, Zaini mengatakan, sejak pandemi Covid-19 tersebut merajalela di Indonesia, PMI Kota Sukabumi sebagai lembaga kemanusiaan langsung gerak cepat mengambil peran penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok tersebut.

Bacaan Lainnya

Seperti dengan melakukan penyemprotan desinfetkan hingga kegiatan Relawan SIBAT menggalakkan pentingnya protokol kesehatan di tingkat kecamatan. “Kali ini, petugas gencar melakukan penyemprotan muali instansi pemerintahan, perkantoran hingga perkampungan,” kata Zaini kepada Radar Sukabumi, Senin (14/6).

Lanjut Zaini, kegiatan penyemprotan disinfektan ini sebagai upaya respon PMI dalam ikut membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 khususnya di Kota Sukabumi. Sudah hampir dua tahun PMI kota Sukabumi secara konsisten melakukan upaya pencegahan, sampai saat ini sudah hampir ribuaan titik lokasi yang tercatat yang menjadi titik penyemprotan disinfektan PMI.

“Selain itu kami juga sudah mendistribusikan wastafel portable yang dipasang di lokasi strategis warga, serta telah membagikan ribuan paket PHBS Kit kepada warga sebagai upaya pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Sudah berbagai cara sudah dilakukan, namun terpenting kesadaran warganya sendiri untuk selalu disiplin menjaga protokol kesehatan.

“Kami akan terus berupaya melakukan antisipasi penyebaran Covid-19 ini. Namun tentunya tidak terlepas dari peran serta masyarakat, karena itu kami minta masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai virus corona ini,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait