KOTA SUKABUMI

Pengemudi Angkutan Online Ngadu ke Dewan

×

Pengemudi Angkutan Online Ngadu ke Dewan

Sebarkan artikel ini

Memang pemerintah daerah tidak bisa melakukan penekanan secara langsung kepada pihak aplikator. Hanya saja, nanti saat semua aspirasi ini muncul ke Komisi I DPRD Kota Sukabumi dengan semua eleman yang berkaitan, pihaknya bisa merekomendasikan saran dan pendapat kepada kementerian Perhubungan.

” Nanti saran dan pendapat ini kita rekomendasikan, terutama harus ada muatan lokalnya, jadi biar pihak pusat mengetahui kondisi di daerah,” jelasnya.

Bank bjb Tandamata

Jangan seperti ini, banyak dinamika yang memang tidak mendapatkan solusinya. Sementara para driver merasa dirugikan secara sepihak oleh pihak penyelenggara apilasi.

“Driver berkeluh ke badan hukum, badan hukum ke aplikator dan tidak terakomodir oleh penyelenggaran disini. Nah ini harus jelas seperti apa prosedurnya dan aturan hukumnya,” bebernya.

Kota Sukabumi ini mendapatkan kuota sebanyak 483 driver online roda empat. Sedangkan keberadaan driver di Kota Sukabumi cukup banyak. ” Ini pun yang memang harus kita carikan solusinya, kasian kalau memang dia pengangguran, tapi kalau driver nya sampingan tidak masalah,” pungkasnya.

 

(bal/d)