Namun, proyek peningkatan kapasitas jalan tidak masuk ke dalam kategori kegiatan strategis meskipun memiliki nilai yang cukup besar. “Semua proyek ini diusulkan melalui Bappeda agar sesuai dengan visi dan misi Wali Kota terpilih,” imbuhnya.
Dalam rangka efisiensi APBN dan APBD, BPBJ Kota Sukabumi mengikuti instruksi presiden dan surat edaran Wali Kota yang mengharuskan penundaan beberapa proses pengadaan. “Pengadaan yang tetap berjalan adalah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, seperti rehabilitasi sarana dan prasarana publik,” terangnya.
Beberapa bentuk efisiensi lainnya adalah penghapusan anggaran untuk publikasi pemerintahan di hotel serta pemangkasan anggaran konsumsi rapat (mamin). “Dengan strategi ini, diharapkan pengadaan barang dan jasa di Kota Sukabumi dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan daerah,” tutupnya. (bam/d)






