Pemkot Sukabumi Terima Penghargaan Peduli HAM dan IRH

bagian Hukum Kota Sukabumi
KOMPAK: Sejumlah personel Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi. foto: Istimewa

CIKOLE– Jelang Akhir tahun, Pemerintah Kota Sukabumi kembali menyabet penghargaan. Kali ini, pemkot mendapatkan penghargaan dua penghargaan, diantaranya Kota Peduli HAM 2023 dan Indeks Reformasi Hukum (IRH).

Penghargaan tersebut menyusul adanya surat undangan dari Kanwil Kumham Jabar. Dimana undangannya itu ditujukan kepada Bupatui dan Walikota seluruh provinsi Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

” Iya rencananya penghargaan itu akan diberikan pada 19 Desember 2023 (hari ini.red) di Bandung,” ujar Kapala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekda Kota Sukabumi, Tri Sari Setiati kepada Radar Sukabumi.

Dijelaskannya, Berdasarkan keterangan dalam surat tersebut, kata Tri, acara penyerahan Piagam Penghargaan KKP HAM 2023 di Provinsi Jawa Barat akan diselenggarakan pada tanggal 19 Desember 2023, pukul 09.00 WIB, di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang dihadiri 1 orang pengelola KKPHAM.

“Dokumen tersebut juga mencantumkan pengelola KKPHAM beserta nama Kabupaten/Kota Penerima Piagam Penghargaan KKPHAM dengan predikat Peduli HAM,”terangnya.

Selain itu juga, aku Tri, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi juga mendapatkan informasi tentang penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) dimana Kota Sukabumi mendapat kategori sangat baik.

“Alhamdulillah di penghujung tahun 2023, Kota Sukabumi mendapat dua penghargaan sekaligus. Yakni, KKPHAM dan Indeks Reformasi Hukum dengan kategori sangat baik,”pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *