“Penyelesaian kerugian daerah merupakan bentuk komitmen nyata dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. Ini adalah tanggung jawab moral dan administratif kita bersama,” tegasnya.
Lebih jauh, Bobby berharap bahwa proses penyelesaian ini tidak hanya berfokus pada pemulihan kerugian secara finansial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya menjadikan pengalaman masa lalu sebagai pelajaran untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
“Saya meminta seluruh kepala SKPD untuk menunjukkan inisiatif dan kepemimpinan nyata. Proses penyelesaian harus dilakukan dengan semangat kolaboratif bersama BPK RI guna mempercepat penyelesaian kerugian daerah dan memperkuat integritas pengelolaan keuangan publik di Kota Sukabumi,” pungkasnya.(bam/d)






