Penandatanganan dokumen dilakukan langsung oleh Sekwan DPRD dan Kepala Kejari Sukabumi. Keduanya menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti kerja sama melalui koordinasi intensif serta program pendampingan yang adaptif terhadap dinamika birokrasi.
“Sinergi ini diharapkan menjadi pijakan dalam memperkuat kelembagaan, menerapkan prinsip kehati-hatian pengelolaan anggaran, dan memberikan perlindungan hukum dalam menghadapi kompleksitas pelayanan publik,” pungkasnya.(bam/d)






