Dalam forum tersebut, Wali Kota memaparkan langkah-langkah perbaikan yang dilakukan Pemkot Sukabumi, antara lain:
- Penguatan sistem perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja
- Peningkatan kualitas pengendalian intern dan manajemen risiko
- Penguatan fungsi pengawasan internal oleh APIP
- Peningkatan transparansi pengelolaan keuangan daerah
- Optimalisasi tata kelola pengadaan barang dan jasa
- Penataan dan pengamanan aset daerah secara berkelanjutan
- Penguatan pelayanan publik yang cepat dan mudah
- Pemanfaatan teknologi informasi untuk digitalisasi pemerintahan
- Pembangunan budaya kerja berintegritas, profesional, dan akuntabel
Ia menambahkan, upaya pencegahan korupsi membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. “Setiap rupiah anggaran yang dikelola harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui rakor ini, Pemkot Sukabumi berharap dapat memperkuat evaluasi bersama, mengidentifikasi potensi risiko, menyelaraskan langkah perbaikan, serta memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas menuju Kota Sukabumi yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.(*)





