Pemkot Sukabumi Akan Bangun Mal Pelayanan Publik

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi (kedua kiri) foto bersama dengan para kepala daerah lain dan Menpan-RB jahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Jakarta

CIKOLE – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi akan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal tersebut dibuktikan dengan penandatanganan komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Jakarta, belum lama ini.

Momen penandatanganan ini menjadi komitmen bagi Pemkot Sukabumi untuk dibangunnya MPP di Kota Sukabumi dalam mempermudah perizinan masyarakat dan meningkatkan ekonomi nasional dan daerah.

Bacaan Lainnya

“Keberadaan MPP di kota untuk mempermudah masyarakat agar tidak perlu repot mengurus banyak hal baik administrasi hingga perizinan berusaha dapat dilakukan dalam satu tempat,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Nantinya warga bisa dengan cepat dan mudah serta nyaman dalam mengakses layanan di MPP. Langkah ini diberikan sebagai bentuk komitmen kepala daerah dalam memberikan layanan terbaik kepada warganya.

Selain mempersiapkan sarana dan prasarana ungkap Fahmi, pemkot juga menyiapkan sumber daya manusia aparatur dalam MPP. Sehingga para aparatur mempunyai semangat yang sama untuk memberikan layanan yang mudah, nyaman, dan cepat.

Fahmi mengatakan, pada 2021 ini jadi momentum untuk bangkit dari krisis dan dampak pandemi. Harapannya dengan perubahan layanan publik yang lebih baik ini dapat mendorong kesejahteraan warga dan menjawab ekpektasi masyarakat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, melalui MPP yang telah dipersiapkan, setidaknya harus mampu mendukung kegiatan pemerintah dari fungsi ekonomi, terutama mempermudah dan mempercepat setiap izin. Khususnya izin-izin usaha untuk menggerakkan ekonomi nasional.

Pembangunan MPP merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

“Pengelolaan MPP dilakukan secara terpadu dan terintegrasi untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya. (bal/*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *