Setelah menerima SK dari Wali Kota Sukabumi, para CPNS selanjutnya akan ditempatkan sesuai formasi kebutuhan, diantaranya 53 tenaga pendidik, 16 orang tenaga kesehatan dan 45 orang untuk tenaga teknis.
“Dari jumlah tersebut ada bagian akuntansi yang akan bekerja di 33 Kelurahan, termasuk para guru SD dan tenaga kesehatan,”pungkasnya. (bal)