KOTA SUKABUMI

Pemkot Berikan Kemenang Mobil Baru

×

Pemkot Berikan Kemenang Mobil Baru

Sebarkan artikel ini

“Bantuan yang diberikan untuk lembaga vertikal ini berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) nomor 14 tahun 2016 tentang bantuan Kemendagri yang didalamya terdapat penjelasan mengenai bantuan pada lembaga Vertikal. Semoga kedepan dukungan dari Pemkot dapat lebih meningkat baik secara kualitas dan kuantitas, harapnya.

Selain itu Rizal berharap, kedepanya koordinasi antara Kementrian Agama dengan Pemerintah Kota Sukabumi akan terjalin erat dari tahun ketahun guna memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

Bank bjb Tandamata

“Dengan dengan bantuan mobil operasional dari Pemerintah Kota Sukabumi ini pembangunan dan pelayanan kehidupan beragama di Kota Sukabumi lebih baik lagi,” Pungkasnya.

 

(cr17/t)