Walikota Sukabumi Sosialisasikan PBB dan Kenaikan NJOP

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat melakukan kunjungan dan mensosialisasikan program Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada para ketua RW di wilayah Kelurahan Gedong Panjang, Senin (7/3).

CIKOLE— Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mensosialisasikan program Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada para ketua RW di wilayah Kelurahan Gedong Panjang, Senin (7/3).

Program yang diberinama Nganjang ke Kelurahan (Ngakeul) ini juga sekaligus sosialisasi kenaikan adanya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan itu hadiri pula, Kepala BPKPD, Andang Cahyadi, Camat Citamiang, Fajar Rajasa, Pincab Bank BJB Sukabumi, Nurachman Wijaya, Lurah Gedong Panjang, Bunyamin dan Lurah Cikondang, Dorry. (7/3).

Kenaikan NJOP di wilayah Kota Sukabumi, tidak diberlakukan ke semua wilayah, hanya untuk perumahan, kavling dan jalan utama.

Dirinya menargetkan ada penambahan pendapatan daerah dampak dari kenaikan NJOP sekitar 18-19 persen.

“Hanya beberapa wilayah saja yang di tetapkan atas kenaikan NJOP pada tahun ini, berlaku untuk kawasan perumahan, kawasan di jalan utama dan kavling, belum secara masif ditetapkan kenaikan,”kata Fahmi kepada wartawan Radar Sukabumi

Kenaikan NJOP akan di realisasikan Pemkot Sukabumi pada tahun 2022, menurut Fahmi kenaikan itu di dasari tidak rasionalnya NJOP sebelumnya dan dalam rangka menaikan pendapatan daerah.

“Bersama instansi terkait kami mensosialisasikan terkait NJOP yang akan kita rasionalisasi di tahun ini, sambil mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada para ketua RW,” tuturnya.

Tentang kepatuhan masyarakat terhadap membayar pajak, Fahmi mensyukuri akan hal itu, karena ketaatan masyarakat terhadap membayar pajak sejatinya akan kembali kepada masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan maupun subsidi bagi masyarakat tidak mampu.

“Ketika kita mencintai Kota kita, mari kita membayar dan taat kepada pembayaran pajak ini,”ungkapnya.

Sedangkan untuk pembayaran bisa dilakukan di beberapa secara online baik di Bank BJB, Tokopedia, Indomart atau buka lapak, supaya masyarakat lebih memepermudah pembayaran pajak sekaligus masyarakat bisa lebih memeprhatikan teknologi.

“Kita tidak bisa menolak teknologi yang ada, sedangkan masyarakat harus mulai siap dengan percepatan teknologi yang ada saat ini,” ujarnya. (cr1/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *