Walikota Sukabumi Minta Asosiasi Jasa Kontruksi Beradaptasi Dengan E-katalog

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi bersama asosiasi jasa kotruksi melakukan foto bersama dalam kegiatan sosialisai mengenai penerbitan, SBU, SKK, dan bimbingan teknis e-katalog barang jasa, Rabu (16/11).

CIKOLE– Asosiasi Jasa Kontruksi bersama pemerintah Kota Sukabumi melakukan sosialisasi penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi serta Bimbingan teknis E-Katalog barang dan jasa di salah satu hotel di Kota Sukabumi, Rabu (16/11).

Acara yang digagas Badan Koordinasi Komunikasi dan Informasi Asosiasi Jasa Konstruksi (BKKI AJK) Kota Sukabumi ini untuk mendorong pelaku jasa kontruksi agar beradaptasi dengan tranformasi digital.

Bacaan Lainnya

“Karena tidak dipungkiri sekarang terjadi perubahan-perubahan regulasi, pasca penerapan digitalisasi dan trnsformasi yang di amanatkan oleh pemerintah pusat. Jadi teman-teman asosiasi, sekarang harus melakukan pemutakhiran izin usaha mereka, maka harus beradaptasi dengan e-katalog lokal yang diamanatkan oleh presiden dan juga sistem sekema pengadaan barang dan jasa, ini amanat yang harus kita jalani semua,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada Radar sukabumi, Rabu (16/11).

Selain itu kata Fahmi, e-katalog lokal di Kota sukabumi ini masih berperoses, diharapkan para asosisai pasca kegiatan sosilasi ini, mampu cepat beradaptasi dengan peraturan baru.

“Mudah-mudahan pasca kegiatan ini, teman-teman pengusaha asosiasi jasa kontruksi bersemangat untuk mendaftarkan e-katalog lokalnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Kota Sukabumi, sekaligus Ketua badan kordinasi komunikasi dan informasi asosiasi jasa kontruksi (BKKIAJK), Kuswana mengatakan, pembentukan BKKI AJK ini bertujuan untuk mensosialisaikan peraturan-peraturan pemerintah, yang harus disampaikan kepada anggota asosiasi.

Salah satunya dengan sistem aturan pemerintah, untuk pengadaan barang dan jasa di wilayah indonesini yaitu dengan sistem e-katalog epurcasing.

“Karena pengusaha barang dan jasa di kita ini, tidak 100 persen paham apa itu ekatalog dan epurcasing, maka menjadi kewajiban kami sebagai para ketua asosiasi untuk menyampaikannya, dengan mengambil inisiatif mengadakan sosialisai ini, agar mampu bersaing dengan pengusha luar biar tidak jadi penonton di Kota Sendiri,” ucapnya.

Lanjut Kuswana, untuk sertifikat badan usaha (SBU) juga itu di sosialisakann sekarang, karena adanya perartura No 5 tahun 2021 dan turunya ini agak sulit sekarang ini, dalam artian ada beberapa item yang dianggap berat oleh para pengusah.

“Kita harus melakukan ini, apa yang dikatakan Wali Kota kalau kita tidak siap berperan bertempur kita habis, makanya pengusaha kita dorong dengan adanya acara ini, ketika mereka kesulitan bikin SBU atau bikin SKK nanti kita bantu secara administrasinya,” pungkasny. (cr4/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *