Wali Kota Sukabumi Singgung THR Lebaran di Tengah Pandemi Corona

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meminta agar semua perusahaan di Kota Sukabumi dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri tahun ini. Menurutya, THR merupakan hak dari para pekerja dan kewajiban dari pemberi kerja.

Namun demikian, dirinya pun menyadari dampak dari pandemi Covid-19 tersebut semua sektor terdampak, termasuk para pengusaha. Namun begitu pemerintah pusat telah mengatur mekanisme terkait pemberian THR pada pada masa pandemi ini.

Bacaan Lainnya

“Pertama kami mengimbau keada para pengusaha untuk memberikan THR kepada karyawannya, memang kita menyadari betul semua terdampak termasuk para pengusaha dan pemerintah pusat seudah mengatur mekanisme tentang THR ini,” jelas Fahmi saat ditemui, Rabu (13/5/2020).

Fahmi juga mengimbau agar para pemberi kerja dan pencari kerja bisa menjaga komunikasi yang baik, selain itu jika memang kondisi perusahaan sedang tidak baik, terkait teknis penyaluran serta mekanismenya sudah ditentukan.

“Kuncinya adalah komunikasi yang baik antara pengusaha dan karyawannya. Tetapi ingat THR adalah hak bagi karyawan dan kewajiban bagi pemberi kerja,” tutupnya.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker) Kota Sukabumi mengingatkan kepada perusahaan untuk bisa membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. Paling lambat H-3 sebelum Hari Raya Idulfitri.

“Kami imbau kepada perusahaan untuk membayarkan THR sebelum H-7 lebaran atau paling lambat H-3,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Didin Syaripudin.

Dikatakan Didin, kondisi di Kota Sukabumi sendiri pembayaran THR berjalan lancar. Bahkan ada perusahaan yang sudah membayarkan jauh – jauh hari.

“Untuk perusahaan ritel, alhamdulillah akan dibayarkan pada pekan ini. Ada juga yang sudah. Meskipun dalam kondisi Pandem Covid-19, tetap keperluan semua juga sama. Perusahaan prihatin dengan kondisi seperti ini begitupun karyawannya,” tukasnya. (upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *