Tidak Punya SIM, Pelajar Kota Sukabumi Dilarang Bawa Kendaraan

Walikota Sukabumi
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat memantau langsung kondisi parkir di Jalan Ir Djuanda Kota Sukabumi, Senin (16/1).

SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengimbau, orang tua yang memiliki anak dan belum waktunya membawa kendaraan untuk tidak difasiitasi. Sebab hal demi keselamatan anak tersebut dan pemerintah Kota Sukabumi melalui UPT parkir akan melakukan penertiban.

“Demi keselamatan, bagi yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) atau cukup umur, untuk tidak menggunakan kendaraan,” ujar Fahmi saat memantau langsung kondisi parkir di Jalan Ir Djuanda Kota Sukabumi, Senin (16/1).

Bacaan Lainnya

Kedatangan walikota untuk mengetahui kondisi parkir di ruas jalan tersebut agar lebih tertata lebih baik. Pemantauan dilakuian bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Imran Wardhani dan Kepala UPTD Parkir Dishub Gatot.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Sukabumi Imran Wardhani menambahkan, pihaknya akan berupaya menggencarkan pembenahan layanan perparkiran di sejumlah ruas jalan. Salah satunya di ruas Jalan Ir Djuanda atau Dago Kota Sukabumi.

Hasilnya ditemukan banyak pelajar SMP dan SMA yang membawa kendaraan dan parkir di kawasan itu. Namun, para pelajar ini memiliki SIM karena masih dibawah umur.

“Hasil pendataan kata Imran, kebanyakan kendaraan yang parkir adalah sepeda motor para pelajar. Di mana banyak anak sekolah belum memiliki SIM,” terang Imran.

Di sekolahnya lanjut Imran, diterapkan kebijakan tidak ada kelengkapan dokumen SIM tidak boleh parkir di sekolah. Sehingga pelajar itu parkir di Jalan Ir Djuanda atau Dago.

Ke depan lanjut Imran, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sukabumi Kota dalam menyikapi permasalahan tersebut. (cr4/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *