Kendati demikian, sambung Rudi, jika masa pandemi ini sudah selesai maka akan ada perubahan target retribusi kembali sehingga pencapaiannya akan lebih besar.
“Karena dimasa pandemi ini aktivitas masyarakat masih belum normal sehingga kami belum melakukan perubahan target. Jika nanti kondisinya sudah stabil baru akan dirembukan kembali,” imbuhnya.
Menurut dia, dari sebanyak 38 kantong parkir yang ada di Kota Sukabumi, salah satu penyumbang retribusi terbesar yakni dari tempat parkir yang berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani.
“Tempat parkir ini penyumbang retribusi terbesar sampai 50 persen yang masuk APBD,” imbuhnya.
Untuk mencapai target retribusi parkir ini, sambung Rudi, pihaknya langsung melakukna monitoring ke setiap kantong-kantong parkir yang ada. Hal ini, dilakukan guna mengantisipasil adanya kecurangan dari petugas parkir.
“Dengan dipantau secara terus menerus sehingga kami yakin hasilnya juga maksimal dan retribusi ini bisa mengalami peningkatkan,” pungkasnya. (Bam)






