Simak, Solusi Pemkot Sukabumi Terkait Penghapusan Honorer

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi didampingi Kepala Kanreg III BKN, Tauchid Djatmiko saat diwawancara sejumlah media di Balai Kota Sukabumi, Jumat (17/6).

SUKABUMI — Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tauchid Jatmiko angkat bicara soal isu penghapusan tenaga honorer. Hal itu, sebagai salah satu upaya membenahi sistem kepegawaian pada pemerintah. “Sesuai Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 2014, hanya ada dua kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pegawai diluar kategori tadi, harus dipekerjakan berdasarkan UU Ketenagakerjaan dan digaji sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR),” ungkap Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tauchid Jatmiko kepada Radar sukabumi sela kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) BKN ke-74 yang diselenggarakan di Balai Kota Sukabumi, Jumat (17/6).

Bacaan Lainnya

Lanjut Tauchid, pegawai non ASN nantinya dapat diberdayakan untuk mengisi beberapa pekerjaan. Misalnya saja, cleaning service yang dulunya dikerjakan PNS. “Kalau dulu, menyapu jalan itu dilakukan PNS. Nah nantinya, non ASN atau yang disebut honorer dapat mengisi perkerjaan tersebut,” ucapnya.

Pihaknya meluruskan, di lingkungan pemerintah hanya ada dua yakni, UU ASN dan UU Ketenagakerjaan. “Saya sebenarnya tidak senang juga menyebut honorer tetapi non ASN karena hanya ada dua UU yaitu, UU ASN dan UU Ketenagakerjaan.

Jadi hanya ada itu, kalau pegawai tidak PNS atau PPPK maka harus tunduk pada UU Ketenagajerjaan. Nah, saat ini pemerintah ingin dibenahi karena ada pegawai yang digaji dibawah UMR,” cetusnya.

Sementara itu, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, terkait isu ini penghapusan honorer ini pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

Meskipun, saat bersamaan melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) telah disampaikan beberapa rekomendasi agar didapatkan solusi yang tepat.

“Alhamdulillah hari ini, Pak Kepala Kanreg III beserta tim ini melaksanakan proses pembinaan kepada kota dan kabupaten di zona lima. Jadi kehadiran beliau, selain tadi rangkaian HUT BKN ke-74, juga dalam rangka proses pembinaan,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, sambung Fahmi, membahas isu yang tengah berkembang saat ini. Dengan adanya kegiatan ini, mampu untuk mencermati sekaligus juga mampu untuk mengambil kesepakatan bersama langkah yang akan dilakukan dalam rangka menghadirkan para aparatur yang handal.

“Kami melalui Afeksi, telah menyampaikan rekomendasi terkait adanya isu penghapusan honorer tersebut . Jadi, pemerintah pusat juga tetap membuka ruang komunikasi atau diskusi dengan pemerintah baik kota maupun kabupaten. Nah itulah yang sedang dimanfaatkan dalam kontek membahas PP 11 tahun 2017 tersebut,” imbuhnya.

Sejauh ini, Pemkot Sukabumi masih mencari solusi dengan adanya isu pengapusan honorer tersebut. “Akan dikemanakan tenaga honorer yang sekarang ini ada, kanalnya atau salurannya akan dibuat seperti apa. Jangan sampai seperti membendung sungai, sekedar dibendung tidak disiapkan saluran atau kanal-kanal nya. Jadi, kanal inilah yang kita harapkan nanti ada masukan dari pemerintah pusat, kanal dan salurannya harus kemana,” pungkasnya. (bam/radar sukabumi)

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi didampingi Kepala Kanreg III BKN, Tauchid Djatmiko saat diwawancara sejumlah media di Balai Kota Sukabumi, Jumat (17/6).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *