Siap-siap! Kabar Terbaru Soal PSBB di Kota Sukabumi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Kota Sukabumi akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari Rabu, tanggal 6 Mei 2020 nanti. Salah satu upaya pra pelaksanaan adalah dengan wajib pakai masker mulai hari ini, Jumat (1/5).

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, secara keseluruhan pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pelaksaan PSBB di Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Sampai sekarang kami masih menunggu Juklak Juknis dari Provinsi, hal ini pun sedang kami bahas bersama pihak lainnya,’ ungkap Fahmi saat ditemui, Jumat.

Kendati juklak dan juknis PSBB belum disampaikan oleh Pemprov Jabar, namun Pemkot Sukabumi bersama Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi terus dan dinas terkait lainnya akan melakukan sejumlah upaya seperti pemeriksaan, pemberian imbauan dan lainnya kepada masyarakat.

“Kami sudah berbicara dengan pak Kapolres, sebelum juklak juknisnya turun kami terus akan melakukan berbagai upaya sehingga saat pelaksaannya masyarakat sudah cukup siap,” tutupnya.

Selain itu, melalui posko cek point bersama Polres Sukabumi Kota dan Kodim 0607 Kota Sukabumi terus melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara yang masuk ke wilayah Kota Sukabumi.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman menambahkan, untuk pembatasan jumlah penumpang saat pelaksanaan PSBB bakal disampaikan setelah juklak juknis dari Provinsi disampaikan. Kendati demikian, para pemilik angkuatan umum dan penumpang dirasa cukup memahami karena sudah dilakukan pada daerah terdekat.

“Untuk sosialisasinya akan dilakukan sambil berjalan, karena aturannya pembatasan angkutan sama dengan daerah lain yang sudah melaksanakan, kita tinggal implementasikannya saja,” tambahnya. (upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *