Sembilan SKPD dan Mitra Pemkot Sukabumi Diganjar Penghargaan

Diskominfo Kota Sukabumi
Diskominfo Kota Sukabumi

CIKOLE – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalaui Dinas Komunikasi, dan Informatika (Diskominfo) memberikan penghargaan kepada sembilan instansi dan dua penghargaan khusus bagi mitra terbaik dalam pengelolaan pengaduan.

Dua mitra Pemkot tersebut diantaranya, PT.Telkom Witel Sukabumi, dan ULP PLN Sukabumi Kota pada ajang pengaduan award 2022.

Bacaan Lainnya

“Penghargaan yang diberikan ini tentunya untuk memotivasi para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terhadap aduan atau keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. Artinya, responsif dengan cepat,” ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi usai memberikan penghargaan, Kamis (22/12).

Diterangkan Fahmi, pengaduan melalui aplikasi Super dan spam e-Lapor yang dimiliki Pemkot ini, bagian dalam kanal aduan dari masyarakat. Walaupun, saat ini belum semua masyarakat siap dengan digitalisasi.

“Yang masih manual ada yang langsung masuk lewat Whatt’sApp dan Instagram saya. Dan saya langsung ditransfer ke SKPD yang terkait, atau diadukan oleh masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Sukabumi, Rahmat Iskandar, mengatatakan ada empat kategori yang diberikan penghargaan, diantaranya kategori respon cepat tindak lanjut di lapangan yakni juara pertama diraih Dinas Perhubungan, juara ke dua Dinas Pol PP dan Pemadam Kebakaran, dan juara ketiga diraih oleh Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD).

Kemudian, untuk kategori respon dalam menjawab pengaduan, juara pertama didapat oleh Dinas Pekerjaan Umun dan Tata Ruang (DPUTR), kedua, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan ketiga Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil).

Sedangkan untuk kategori keberlanjutan dan konektifitas pengaduan, untuk juara satu diarih oleh Perumda Tirta Bumi Wibawa, kedua DLH, dan jura ketiga oleh Kecamatan Gunungpuyuh.

“Jadi ada empat kategori yang kami nilai dalam ajang pengaduan award tahun 2022 ini. Tiga kategori untuk SKPD dan satu kategori untuk mitra,” jelasnya.

Rahmat mengaku, evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jabar dan Ombudsman perwakilan Jawa Barat, proses tata kelola pegaduan masyarakat melalaui e-lapor terbaik diantara 27 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat.

“Alhamdulillah, terbaik dengan rangking pertama dalam pengelolaan e-lapor. Artinya, 98,32 persen tindak lanjuutnya selesai, dan sisanya dalam proses, dan tidak ada satupun yang tidak kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (Cr4/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *