Satpol PP Kota Sukabumi, Sikat PKL Ngeyel

Sejumlah PKL di Jalan A Yani Kota Sukabumi saat ditertibkan sejumlah personil Satpol PP Kota Sukabumi, Rabu (12/8).

SUKABUMI — Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kota Sukabumi, menindak tegas sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan salah satunya di Jalan A Yani, Kota Sukabumi.

Dari data yang tercatat Satpol PP Kota Sukabumi, terhitung Senin hingga Kamis (13/8) terdapat tiga PKL yang sudah ditertibkan lantaran berjualan di badan jalan dan trotoar.

Bacaan Lainnya

“Lapak tiga PKL ini sudah kami tertibkan karena tidak mengindahkan himbauan petugas untuk tidak berjualan di badan jalan maupun trotoar sebab dapat menghambat arus lalu lintas maupun pejalan kaki,” ungkap Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat kepada Radar Sukabumi, Kamis (13/8).

Lanjut Ajat, penindakan terhadap para PKL ini dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yakni, mulai dari himbauan, teguran secara tertulis hingga sidang tindakan pidana ringan (Tripiring).

“Kalau himbauan masih tidak diperhatikan maka akan diberikan teguran secara tertulis. Jika masih melanggar maka semua barang daganganya akan kami sita dan disidangkan,” ungkapnya.

Menurut Ajat, ada beberapa wilayah yang terus dilakukan pemantauan yakni, Jalan Perintis Kemerdekaan, Suryakencana, Siliwangi, Syamsudin, Martadinata, Zaenal Jakse dan Jalan Koperasi.

“Ketujuh daerah ini masih banyak para PKL yang melanggar aturan sehingga kami terus melakukan pemantauan. Tetapi, pelanggaran yang lebih tinggi banyak ditemukan di Jalan Martadinata,” ujarnya.

Ajat menambahkan, Satpol PP bakal terus berupaya melakukan sosialisasi dan pembenahan para PKL di Kota Sukabumi yang tidak mentaati aturan.

“Secara rutin kami melakukan pemantauan dibeberapa titik yang memang tinggi pelanggaranya. Kami minta agar PKL tidak berjualan di trotoar dan badan jalan karena mengganggu arus lalu lintas,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *