Satpol-PP Kota Sukabumi Minta Penjual Hewan Kurban Secara Online

RADARSUKABUMI.com – Satuan Polisi pamong Praja (Satpol-PP) Kota Sukabumi meminta para pedagang hewan ternak memasarkannya melalui media online.

Hal itu di pintanya agar tidak terjadinya kerumunan massa terlebih saat menjelang Idul Adha yang biasanya diramaikan kegiatan transaksi jual beli hewan ternak untuk kurban.

Bacaan Lainnya

“Kita harapkan pedagang bisa menjual hewan ternaknya melalui media sosial. Terlebih saat ini kemajuan teknologi sudah hampir merata dinikmati masyarakat,”kata Kasatpol PP Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi kepada wartawan, di Lingkungan Balai Kota Sukabumi, belum lama ini.

Yadi menjelaskan, hal tersebut bahkan dinilai lebih praktis bahkan jangkauan promosinya bisa lebih luas. Terlebih saat ini dengan ketetapan sosial distancing masyarakat enggan untuk membeli hewan kurban secara manual.

“Jadi diharapkan pembeli bisa melakukan transaksi langsung di kandang-kandangnya. Lebih baik seperti itu, kalau memilihkan bisa lewat foto,”jelasnya.

Diluar itu Yadi menuturkan, saat ini kehadiran pedagang hewan kurban musiman yang menjual ternaknya secara manual masih terpantau stabil dan belum ditemukan adanya pelanggaran pemakaian tempat dalam berjualan.

“Namun kita upayakan kegiatan jual beli hewan kurban tetap dilaksanakan secara tertib. Kalau untuk yang berdagang di trotoar sudah ada satu dua orang. Tapi, hari itu langsung ditertibkan juga,”tuturnya.

Yadi mengungkapkan, pihaknya akan memberikan teguran secara persuasif dan edukatif bagi para pedagang hewan kurban yang kedapatan melanggar aturan dengan berjualan di atas trotoar.

“Alhamdulillah Satpol-PP Kota Sukabumi lebih mengedepankan persuasif dan edukatif ketika menindak,”pungkasnya. (upi).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *