PJ Walikota: ASN Jangan Berpolitik Praktis

SUKABUMI— Keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Legislatif 2019 tentunya harus bersikap netral. Hal tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang ASN. “ASN harus bersikap netral sama seperti halnya di Pilkada kemarin,” ujar PJ Walikota Sukabumi, Dadi Iskandar, (13/8) kemarin.

Bahkan Dadi pun me-warning bahwa keberadaan ASN itu tidak boleh ikut campur dalam berpolitik Praktis. Kalau pun memang ada ASN yang ikut berpolitik praktis akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan peraturan. “Kalau pun mengarahkan tentunya harus menjadi pertimbangan Paberjakat,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Sedangkan untuk mantan ASN yang akan turun maju di Pileg 2019 kata Dadi yang itu tidak apa-apa. Pasalnya, keberadaan mereka bukan lagi ASN tapi pensiunan ASN. “Kalau pensiunan jadi Caleg itu tidak apa-apa,” jelasnya.

Dadi menghimbau kepada para ASN untuk tetap fokus menjalankan tugas dan fungsinya. Jangan terlibat dalam urusan Politik praktis apalagi menjadi tim Sukses. “Netralitas ASN itu harus dijaga,” pungkasnya.

 

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *