Perkembangan Investasi dan PMDN di Kota Sukabumi Capai Rp3,3 Triliun

Sufiani
Kabid Penanaman Modal pada DPMPTSP Kota Sukabumi, Sufiani

CIKOLE – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, mencatat sepanjang 2022 laju perkembangan investasi dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp3.322.374.962.365.

Kabid Penanaman Modal DPMPTSP Kota Sukabumi, Sufiani mengatakan, jumlah tersebut tentunya pergerakan inventasi di Kota Sukabumi tergolong menunjukan arah positif, meskipun di tengah perekonomian belum seratus persen membaik pasca Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, perolehan PMDN dan investasi periode Januari hingga Desember 2022, tergolong posistif,” kata Sufiani kepada wartawan, Kamis, (12/1).

Lanjut Sufiani, dari perolehan tersebut mampu menyerap tenaga kerja mencapai 25.353 orang, dengan jumlah perusahaan sebanyak 6.287. Terdiri dari mikro 5.996, perusahaan kecil 234, perusahaan besar 21, dan sebanyak 36 perusahaan menengah.

“Adanya tersebut, tentusaja berdampak kepada perekrutan tenaga kerja. Meskipun, sepanjang 2022 hanya mampu menyerap 25.353. Tapi, setidaknya bisa membantu tingkat pengangguran,” bebernya.

Pihaknya, terus mempromosikan kelebihan sebagai daerah tujuan investasi dan berbagai pelayana maksimal terus dilakukan. Misalnya saja, melakukan dan menerapkan strategi ataupun arahan dari pusat.

Langkah tersebut, juga untuk menarik para pelaku investor dan mengejar target yang sudah ditentukan.

“Misalkan, meyakinkan investor bahwa Indonesia termasuk Kota Sukabumi, didalamnya merupakan destinasi investasi yang menarik, kemudian melakukan pendampingan dalam proses perizinan” ujarnya.

Apalagi saat ini, sudah diterapkanya sistem pelayanan perizinan dan penanaman modal melalui aplikasi One Single Submission (OSS). Aplikasi OSS, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah perizinan berusahaan, khusunya di Kota Sukabumi.

Selain itu juga, upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, murah dan mudah.

“Aplikasi OSS ini langsung terintegrasi, berlaku diseluruh indonesia, serta dapat diakses dari manapun dan kapan saja. Alhamdulillah seiring perjalanannya tidak ada kendala, bahkan para pengusaha mengaku mudah,” ucapnya.

Sufiani mengungkapkan, Kota Sukabumi hanya bisa ditempati industri non polutan, serta sektor industri pengolahan berskala kecil dan menengah. Sehingga wajar jika yang menanamkan modalnya itu masih seputar sektor jasa dan perdagangan.

“Investasi di Kota Sukabumi itu masih didominasi oleh jasa dan perdagangan, seperti properti salah satunya,” ungkapnya.

Menurutnya, DPMPTSP akan terus memebrikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ataupun pelaku investasi. Terutama seiring dengan adanya sistem One Single Submission (OSS).

Kemudian, membantu pendampingan pada saat financial closing, dan tahap produksi komersial hingga layanan end to end investor sampai sampai realisasi investasi. Dengan adanya pelayanan yang baik memungkinkan untuk investor untuk melakukan investasi.

“Semua srategi itu yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat yang juga saat ini tengah dilakukan oleh DPMPTSP Kota Sukabumi,” tukasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *