Pemerintah Kota Sukabumi

Pengamat: GOR Merdeka Harus Selesai Tepat Waktu

×

Pengamat: GOR Merdeka Harus Selesai Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Sukabumi, Fahrurrazi mengakui jika pembangunan GOR Merdeka Kota Sukabumi itu molor dari perjanjian yang telah disepakati bersama. Di mana pengerjaan konstruksi pembangunan GOR Merdeka

Kota Sukabumi selesai di 31 Desember 2017.
Namun dalam perjalanannya, pihak ketiga meminta perpanjangan waktu pembangunan hingga akhir Januari 2018. Apabila masa perpanjangan waktu yang diberikan dinas terlewati, maka mereka akan dikenakan sanksi berupa denda keterlambatan.

Bank bjb Tandamata

“Besar dendanya satu per 1000 kali nilai bagian kontrak, dikali jumlah hari keterlambatan. Untuk besaran dendanya, saya belum bisa menghitung karena informasinya ada addendum kontrak saat ini menjadi Rp2,4 miliar,”ungkap Fahrurrazi.

Menurutnya, yang diperlukan saat ini adalah pengendalian kontrak bagian akhir. Sehingga, semua pihak dapat memantau capaian akhir dengan seksama.

“Ketika ada selisih waktu, perlu selalu dibahas upaya penanganan. Misalnya, dengan show cause meeting, pembahasan lebih detail dan yang lainnya,”bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mega proyek ini ditangani oleh PT Mitra Gusnita Nanda (MGN) sebagai kontraktor pelaksana, PT Prabu sebagai konsultan perencana dan PT Daya Cipta Dianrancana sebagai konsultan pengawas. Pembangunan ini ditarget rampung akhir Desember 2017.

Namun menurut Ketua Tim Teknis pembangunan GOR dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPUPRPKP2) Kota Sukabumi Arief Wijaya, dalam perjalanannya, bangunan GOR yang lama masih berdiri sehingga memakan waktu untuk membongkarnya terlebih dahulu.

“Berdasarkan peraturan yang berlaku sekarang dan sudah konsultasi dengan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa (LKPP), ternyata mereka (pembangun) pas awal pembangunan itu terkendala adanya bangunan asal. Nah itu kan memakan waktu untuk membongkarnya,”kata Arief saat ditemui di kantornya di Jalan Babakan Sirna Kota Sukabumi, Selasa(16/1).(Cr16/t)