Pemkot Sukabumi Gandeng Kejari, Sukseskan Pembangunan

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi Taufan Zakaria melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Sukabumi dengan Kejari Kota Sukabumi, Kamis (24/3).

SUKABUMI — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Sukabumi, berkolaborasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari). Hal ini, dilakukan sebagai salah satu upaya menyukseskan target pembangunan.

Dalam kegiatan teresebut, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kepala Kejari Kota Sukabumi Taufan Zakaria melakukan penandatanganan kesepakatan bersama. Kegiatan dihadir Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Staf Ahli Walikota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi antara Pemkot Sukabumi dan Kejari Kota Sukabumi dalam menyukseskan target pembangunan.

”Kami bersyukur menjelang hari jadi Kota Sukabumi melaksanakan menandatangani kesepakatan terkait kolaborasi dalam kerangka menyukseskan target pembangunan ke depannya,” kata Fahmi kepada wartawan, Kamis (24/3).

Lanjut Fahmi, dalam menyukseskan pembangunan tentunya perlu adanya dukungan dan kolaborasi dengan semua unsur.

Sebab, tanpa adanya kerjsama yang terjalin baik maka akan sulit terwujud. “Tidak bisa dipungkiri target pembangunan tidak mungkin terwujud tanpa adanya kebersamaan berbagai pihak.

Meskipun secara aksi dilapangan sudah dilakukan. Hal ini dalam konteks formalitasnya karena secara gerakan dan aksi telah dilakukan membangun kebersamaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Sukabumi Taufan Zakaria menerangkan, suksesnya pembangunan di Kota Sukabumi ini perlu adanya kebersamaan.

” Kami bersama dengan Pemkot Sukabumi menandatangani kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara,” terangnya.

Menurutnya, kerjasama ini memiliki arti besar bagi Kejari dan Pemkot Sukabumi sebagai wujud bagaimana menjaga kepentingan masyarakat melalui kolaborasi.

Terutama, sesuai kewenangan masimg-masing institusi dan kerjasama ini sudah dilakukan jauh sebelum penandatanganan.

Hasil yang dicapai yakni, kebanggaan ada tiga proyek strategis daerah berdasarkan keputusan wali kota.

“Alhamdulillah sarana itu sudah dinikmati warga bukan hanya waga kota bahkan warga tetangga sebelah ingin melihat monumen kebanggan Kota Sukabumi tersebut.

Intinya keberhasilan pembangunan bukan hanya fisik tapi mekanisme kaidah hukum dan pendampingan hukum. Di mana untuk 2021 sudah dicalai dan 2022 akan didampingi menyukseskan pembangunan secara optimal,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *