Pemerintah Kota Sukabumi Raih Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan TA 2023

Pemerintah Kota Sukabumi
Pemerintah Kota Sukabumi menerima alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan TA 2023 kategori Percepatan Belanja Daerah dan Penggunaan Produk Dalam Negeri dari Kementerian Keuangan.

Digitalisasi dan Sinergitas APBN dan APBD

Bacaan Lainnya

Sri Mulyani, dalam sambutannya mengatakan, transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan merupakan hal yang harus didukung termasuk dalam menggunakan instrumen yang ada di dalam APBD.

Menteri Keuangan mengharapkan dalam penyusunan anggaran muncul keselarasan antara perencanaan di dalam penganggaran pusat dan daerah.

“ Dari sisi legislasi, kita telah menyelesaikan perundang-undangan dalam rangka meningkatkan koordinasi antara APBN dan APBD melalui kebijakan fiskal,” kata Sri Mulyani.

Kehadiran kebijakan ini diterbitkan oleh pemerintah agar sinkronisasi antara APBN dan APBN berjalan optimal. Sri Mulyani juga mengungkapkan, betapa penting harmonisasi antara belanja pusat dan daerah.

“ Sinergi dan harmonisasi APBN dan APBD dapat diwujudkan melalui digitalisasi yang telah memiliki pondasi kokoh misalnya, legalitas dan setiap badan di daerah memiliki Bagan Akun Standar (BAS),” lanjut Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dalam digitalisasi, setiap kota, kabupaten, dan provinsi tidak boleh menggunakan sembarang kode. Hal ini, disebutkan oleh Sri Mulyani, akan berdampak secara nasional. Dalam digitalisasi, menuntut pengkodean atau coding dalam semua transaksi dan kegiatan.

“ Pengkodean yang berbeda akan berdampak terhadap ketidaksinkronan data. Maka, situasi ini menjadi penghambat bagi kita dalam memanfaatkan platform digital secara luas dan sinergis,” pungkas Sri Mulyani. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *