Pemerintah Kota Sukabumi Borong Dua Penghargaan Ombudsman RI

Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menyerahkan penghargaan yang diterima Langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami

SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, berhasil menoreh dua penghargaan, yakni standar kepatuhan pelayanan publik tinggi dengan Predikat Zona Hijau atau kualitas tinggi dan Best Improvement Implementasi Reformasi Birokrasi tahun 2022, dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penyerahan penghargaan tersebut, langsung diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja kepada Wakil Walikota Sukabumi Andri Setiawan Hamami di Hotel Sunshine Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/2).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatannya, Andri mengatakan, dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada 2022 lalu Pemkot Sukabumi memperoleh nilai 79,54 kategori B/Zona Hijau dengan opini kualitas tinggi.

“Alhamdulillah bersyukur atas diraihnya dua penghargaan ini,” kata Andri kepada wartawan, Selasa (28/2).

Sedangkan, lanjut Andri, untuk reformasi birokrasi pemerintah daerah dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemkot Sukabumi berhasil naim katagori dari B menjadi BB.

“Pemkot Sukabumi berhasil mendapatkan nilai kualitas tinggi dengan angka 79.54 dan berada dalam zona hijau setelah di tahun sebelumnya berada dalam zona kuning,” ungkapnya.

Menurutnya, prestasi ini tentunya menjadi sebuah kebanggaan bagi pemerintah daerah dan harus menjadi pendorong semangat.

“Tentunya penghargaan ini menjadi barometer keberhasilan pemerintah khususnya dalam menjalin kerjasama dengan semua elemen,” paparnya.

Andri menambahkan, Pemkot Sukabumi kota akan terus berupaya meningkatkan prestasi yang sudah ditoreh agar lebih baik lagi kedepannya.

“Harapannya pelayanan publik yang diberikan Pemkot Sukabumi dapat terus dirasakan masyarakat karena cepat dan mudah,” pungkasnya. (bam)

Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami

Pos terkait