Pajak Hotel-Restoran di Kota Sukabumi Dipangkas 25 Persen

ILUSTRASI: Salah satu hotel di Kota Sukabumi sepi pengunjung.

SUKABUMI – Sepinya pengunjung terutama para wisatawan ke Kota Sukabumi akibat pandemi Covid-19 ditambah adanya penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) beberapa waktu terakhir ini, berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bidang jasa perhotelan dan restoran.

Akibatnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi pun harus memangkas pajak pengusaha bidang jasa perhotelan dan restoran/rumah makan sebesar 25 persen.

Bacaan Lainnya

Kebijakan tersebut diambil guna meringankan beban pengeluaran hotel dan restoran, akibat pandemi virus Covid-19.

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, pemangkasan pajak itu diberikan dalam rangka memberikan insentif untuk jasa-jasa perhotelan, restoran atau rumah makan dengan mengurangi 25 persen dari nilai pajak yang harus dibayarkan oleh pengusaha di bidang jasa tersebut.

“Akibat pandemi ini, pendapatan kedua bidang jasa itu menurun drastis. Pengguna jasa hotel dan restoran anjlok karena ada kekhawatiran penyebaran Covid-19, dan juga adanya penerapan PSBB di Kota Sukabumi beberapa waktu lalu,” ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi kepada Radar Sukabumi.

Pria yang akrab disapa Kang Fahmi itu menilai, dampak terbesar terjadi pada sektor perhotelan dengan minimnya tamu yang menginap.

Seperti biasanya hotel-hotel ataupun restoran yang biasanya ramai dikunjungi pada saat Lebaran dan libur sekolah kini sepi pengunjung, atau kegiatan rapat maupun perayaan/pesta atau acara lainnya biasanya dilakukan di hotel pun hampir 100 persen ditiadakan.

Sehingga akhirnya banyak juga hotel di Kota Sukabumi yang harus merumahkan para karyawannya, lantaran sepi pengunjung.

“Sehingga, insentif pengurangan pajak ini akan mengurangi beban biaya pengeluaran hotel, mulai dari perawatan hingga pembayaran gaji karyawan.

Termasuk juga untuk mencegah usaha tersebut gulung tikar yang bisa berimbas kepada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ucapnya.

Disisi lain, meskipun di tengah pandemi, roda ekonomi harus tetap berputar. Untuk itu Pemkot Sukabumi pun terus mencari solusi yang tepat, agar dampak Covid-19 bagi sektor perekonomian bisa diminimalisir. (wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *