Mulai Mei 2021, Ritel di Kota Sukabumi Serempak Tak Gunakan Kantong Plastik

DLH Kota Sukabumi memasang pamplet di setiap toko ritel yang ada di wilayah kerjanya, Rabu (21/5).

SUKABUMI — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, nampaknya lebih serius dalam menekan penggunakan kantong plastik. Terbukti, sejak Mei 2021 mendatang semua ritel dilarang menyediakan kantong plastik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Adil Budiman mengatakan, DLH sudah kembali melakukan sosialisasi disetiap ritel seperti, Yogya, Superindo, Matahari, Ramayana dan Selamat kini sudah mulai tidak menyediakan kantong plastik.

Bacaan Lainnya

“Untuk Indomaret dan Alfamart sebagian sudah tidak menyiapkan kantong dan serempak semuanya mulai 1 Mei tidak akan menyediakan kantong plastik,” kata Adil kepada Radar Sukabumi, Rabu (21/4).

Sejauh ini, DLH Kota Sukabumi terus berupaya menekan penggunaan kantong plastik karena sampahnya tidak mudah terurai bahkan bisa sampai seratusan tahun sehingga tanah menjadi tidak subur.

“Pengurangan sampah plastik ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Sukabumi nomor 19 tahun 2019 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Dalam pasal 16 pusat perbelanjaan dan pasar modern dilarang untuk menyediakan kantong plastik,” ujarnya.

Perwal ini, diluncurkan pada Juli 2019 lalu dan sudah disosialisasikan kepada pelaku usaha ritel, pemilik toko, warung, para pedagang, unsur pemerintahan dan komunitas masyarakat.

“Dalam Perwal itu mengatur hak dan kewajiban para pelaku usaha ritel dalam upaya mengurangi penggunaan kantong plastik. Mereka harus proaktif dan ambil bagian dalam pengaturan penggunaan kantong plastik sebagai bagian dari upaya mengurangi sampah plastik.

Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi pemilik usaha ritel melaporkan penggunaan kantong plastik setiap enam bulan sekali. Kewajiban lainnya, mereka harus menggunakan kantung plastik yang terbuat dari bahan ramah lingkungan,” paparnya.

Dari ratusan usaha ritel yang beroperasi di Kota Sukabumi, sebagian sudah ada yang menjalankan kewajiban menggunakan kantong plastik ramah lingkungan berbahan dasar nabati. Sebagian menggunakan paper bag yang sangat efektif untuk mengurangi penggunaan sampah plastik.

“Kedepannya lambat laun kami akan berupaya menghilangkan kantong plastik karena tidak ramah lingkungan. Sampah plastik tidak mudah terurai bisa seratusan tahun dan akibatnya tanah akan tercemar,” pungkasnya. (Bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *