Majukan Budaya, Disdikbud Kota Sukabumi Butuh Dukungan Semua Unsur

Disdikbud Kota Sukabumi
Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Rita Handayani saat foto bersama dengan perwakilan unsur pendukung kemajuan kebudayaan, Jumat (24/2).

LEMBURSITU – Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Rita Handayani, menyebutkan, untuk memajukan budaya, tentunya sangat membutuhkan strategi dan dukungan dari semua unsur. Sebab, kebudayaan memiliki ruang lingkup yang luas, baik sasaran maupun segmentasinya.

Seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Selain itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Aturan Pelaksanaan UU 5 Tahun 2017.

Bacaan Lainnya

Selain itu juga, diatur dalam Perpres Nomor 144 Tentang Strategi Nasional Pemajuan Kebudayaan sangat diperlukan kolaborasi pentahelix baik secara berjenjang dari pusat, provinsi dan kota/kabupaten, maupun lintas sektoral atau perangkat daerah.

“Mengingat luasnya garapan kebudayaan dari 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) manuskrip, bahasa, olah raga tradisional, pengetahuan tradisional dan cagar budaya yang menjadi heritage,” terang Rita kepada Radar Sukabumi, Jumat (24/2).

Dia menjelaskan, daerah punya amanah program pengembangan kebudayaan untuk 10 Objek OPK tersebut. Namun tentunya dilakukan secara bertahap dari langkah pemajuan mulai perlindungan, pengembangan, pembinaan dan pemanfaatan OPK.

“Semuanya harus dimulai dari tataran kebijakan/regulasi, salah satu strategi adalah dengan memanfaatkan pegiat budaya dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek sebagai fasilitator dan pendamping dari Pemda,” jelasnya.

Dalam pemajuan kebudayaan karena dengan adanya pegiat budaya daerah akan mudah mengakses berbagai program dari pusat yang akan mengungkit capaian kinerja pemajuan kebudayaan di daerah. Pungkasnya (cr4/t)

Pos terkait