Kota Sukabumi Menuju Kota Layak Anak

Galih Marelia Anggraeni
Kepala Bidang Pemerintah Evaluasi dan Pelaporan, Galih Marelia Anggraeni.

PEMKOT – Pemerintah Kota sukabumi bersama lintas sektor unsur pentahelix terus berupaya untuk selalu meningkatkan pembangunan yang dapat diakses dan bermanfaat bagi semua kalangan. Tidak ada golongan yang termarginalkan baik laki-laki, perempuan, lansia, anak, maupun masyarakat berkebutuhan khusus.

“Makanya salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mewujudkan Kota Sukabumi Layak Anak,” ujar Kepala Bidang Pemerintah Evaluasi dan Pelaporan, Galih Marelia Anggraeni.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, kota layak anak adalah suatu pembangunan kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.

“Untuk mewujudkan strategi pembangunan yang responsif terhadap anak, Bappeda mengawal dari mulai penjabaran visi dan misi kepala daerah dalam penyusunan RPJMD yang diimplementasikan dalam program kegiatan strategis yang mempunyai daya ungkit tinggi dalam mengurangi kesenjangan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang merupakan prioritas pembangunan daerah,” bebernya.

Dijelaskannya, dari segi kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi telah melahirkan beberapa peraturan yakni, Peraturan daerah kota sukabumi nomor 4 tahun 2013 tentang penyelenggaraan perlindungan anak, Peraturan wali kota sukabumi nomor 114 tahun 2019 tentang rencana aksi daerah kota layak anak sukabumi tahun 2018-2023 dan keputusan wali Kota Sukabumi nomor 188.45/276-dp2kbp3apm/2018 tentang pembentukan pengurus gugus tugas pengembangan kota layak anak di Kota Layak Anak.

Tak hanya itu, dalam program unggulan atau inovasi Kota Sukabumi mendukung penuh pembangunan kota layak anak. Diantaranya Layanan ananda sehat(pelayanan cakupan kartu identitas anak, dan cakupan kepemilikan akta kelahiran), Sukabumi youth planner conference (partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan). Super (sukabumi partisipatory responde) wadah untuk menerima pelayanan pengaduan masyarakat melalui website).

Lalu, Pos mamah (posyandu mapay imah), merupakan suatu upaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dimasa pandemi. Home care (pelayanan masyarakat di bidang kesehatan yang dikhususkan bagi masyarakat yang tidak mampu menerima layanan di faskes, seperti lansia, anak, dan lain lain.

Tak hanya itu, ada program Udunan online , dimana dana yang dikumpulkan dari penyisihan tunjangan asn yang diperuntukkan bagi masyarakat kota sukabumi yang membutuhkan selama masa pandemi. Ditambah, Curling (curhat keliling) dalam rangka peningkatan ketahanan keluarga).

“Didukung dengan Hotline pelayanan perlindungan perempuan dan anak, merupakan layanan pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus mediasi dan pendampingan korban kekerasan,” jelasnya.

Hasilnya, dari upaya- upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari pemerintah pusat. Seperti pemberian penghargaan kabupaten/ kota layak anak (KLA) kategori MADYA pada tahun 2019.

Sementara pada tahun 2021 ini pun Pemerintah Pusat sudah melakukan proses evaluasi KLA yang dilaksanakan sejak tanggal 9 Maret sampai 23 Juli 2021 dengan melalui 4 (empat) tahapan. Yakni, Tahap I penilaian mandiri, tahap II verifikasi administrasi, Tahap III Verifikasi lapangan hybrid, dan Tahap IV Verifikasi Final.

“Pada akhirnya hari Kamis tanggal 29 Juli ( harinini,red) kami telah mendapat undangan dalam rangka pemberian Penghargaan. Semoga Kota Sukabumi senantiasa dapat memberikan pelayanan terbaiknya khususnya untuk anak melalui perwujudan Kota Layak Anak,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *