Jadwal Pelayanan Puskemas di Kota Sukabumi Dikurangi

JAGA JARAK: Pelayanan salah satu puskemas yang menerapkan Physical Disntance.

RADAR SUKABUMI — Di tengah pandemi covid-19, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi memberlakukan pengurangan hari kerja di setiap pusat layanan kesehatan masyarakat (Puskesmas). Kebijakan pembatasan layanan di puskesmas tersebut sudah diterapkan sejak Rabu (8/4) lalu, berdasarkan surat edaran dari Kepala Dinkes atas persetujuan dari pimpinan daerah.

“Untuk menjaga kondisi petugas kesehatan dan petugas lainnya, dibuatkanlah metode pelayanan di setiap puskesmas dengan selang sehari,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, dr Wiwi Edhie Yulaviani kepada Radar Sukabumi, (14/4).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Wiwi, tujuan pengurangan layanan puskemas ini selain untuk menjaga kondisi tenaga kesehatan di lapangan, juga mengurangi resiko paparan covid-19 terhadap tenaga medis. Tak hanya itu, untuk mengoptimalkan pengawasan diwilayah.

” Jadi kan tugas puskesmas itu ada dua sisi, selain Unit kesehatan puskesmas (UKP) ada juga unit kesehatan masyarakat (UKM). Jadi saat ini petugas lebih ditingkatkan untuk pengawasan yang ODP dan PDP,” katanya.

Lanjut dia, untuk operasional puskemas dalam satu minggu setiap puskesmas hanya membuka pelayanan tiga hari.

Misalnya, Puskesmas Salabatu hanya buka Senin, Rabu, dan Jum’at, sedangkan Puskesmas Sukabumi buka pada Selasa, Kamis, Sabtu.

Dengan begitu pasien tetap akan mendapat layanan setiap hari dengan mendatangi puskesmas lain yang membuka layanan.

“Kita sudah arahkan masyarakat yang memerlukan layanan puskesmas untuk datang ke puskesmas yang buka. Kalau Puskesmas Selabatu tutup bisa ke Puskesmas Sukabumi atau ke yang lainnya,”jelasnya.

Terkait dengan kepesertaan BPJS Kesehatan, lanjut Wiwi, untuk saat ini sudah tidak perlu sesuai rujukan. Artinya, masyarakat masih bisa dilayani dengan fasilitas BPJS meski meski datang ke puskesmas lain yang bukan runukannya. “Silahkan masyarakat bisa gunakan BPJS di setiap puskesmas,” ujarnya.

Wiwi menambahkan, di Kota Sukabumi terdapat 15 puskesmas yang tersebar di setiap kecamatan. Setiap kecamatan memiliki dua sampai tiga puskesmas. “Kecuali kecamatan Baros yang memiliki satu puskesmas. Khusus untuk barus kita tandemkan dengan puskesmas Gedongpanjang,”terangnya.

Selain jadwal hari layanan, masih kata Wiwi, Dinkes Kota Sukabumi pun membatasi jam layanan di setiap puskesmas. Saat ini masyarakat hanya bisa mendapat layanan mulai pukul 08:00 sampai 13:00 WIB.

“Walaupun demikian tapi kita akan maksimalkan layanan ke masyarakat. Masyarakat bisa mendapat layanan dengan menghubungi kontak layanan yang tersedia,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *