ItdaKota Sukabumi: Enam Unit Kerja Menuju Zona Bersih

Inspektur Daerah Kota Sukabumi, Een Rukmini.

CIKOLE- Inspektorat Daerah (Itda) Kota Sukabumi telah melakukan persiapan dan sosialisasi kepada enam unit kerja untuk menuju zona integritas menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dua SKPD menuju WBK diantaranya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kecamatan Gunung Puyuh, sedangkan empat unit kerja yang diajukan antara lain RSUD Syamsuddin SH, RSUD Al-Mulk, Puskesmas Sukabumi dan BPBJ (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa).

Bacaan Lainnya

Persiapan dan langkah-langkah untuk mengajukan zona integritas WBK dan WBB itu sudah dilakukan sejak Februari. Bahkan pemenuhan dokumen dari SKPD dan unit kerja sudah lengkap yang telah diproses oleh tim penilai internal Itda, yang selanjutnya akan diusulkan ke Tim Penilai Nasional (TPN) yang ada di Kemenpan-RB.

“Pengajuan SKPD dan unit kerja untuk WBK dan WBBM batas akhir 31 Juli 2021,” ujar Inspektur Daerah Kota Sukabumi, Een Rukmini.

Kesiapan SKPD dan unit kerja yang siap menyandang predikat WBK maupun WBBM dibuktikan melalui pelayanan dengan terbiasa melayani tanpa ada pungli, gratifikasi, dan suap. Mereka harus melayani dengan sepenuh hati terhadap pengunjung.

“Semua itu harus sudah dibiasakan karena kalau sudah terbiasa akan lebih mudah melaksanakan semua itu, jadi bukan hanya untuk penilaian saja mereka melakukan itu. Karena harus sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban seluruh SDM yang ada di perangkat daerah,”tegasnya.

Dikatakannya, penunjukan SKPD maupun unit kerja menyandang predikat WBK, berdasarkan koordinasi Itda melihat pelayanan publik yang memiliki pelayanan tinggi baik di beberapa Puskesmas maupun Kecamatan dan Dinas.

Tentunya Een berharap tahun ini dari beberapa SKPD dan unit kerja yang diajukan Pemkot Sukabumi berdasarkan penilaian TPN ada yang lolos menyandang predikat WBK maupun WBBM.

“Sebelumnya ada dua SKPD yang telah menyandang predikat WBK yakni Disdukcapil dan Kecamatan Citamiang tahun ini kita ajukan menyandang predikat WBBM,”terang dia.

Selain berkomitmen menjalankan pelayanan tanpa gratifikasi,suap dan pungli disisi lain mereka juga harus merespon segala bentuk pengaduan pelayanan masyarakat yang harus ditangani secara cepat. “Pada intinya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, dengan berbagai layanan yang ada,”pungkasnya. (bal)

Pos terkait