Pemerintah Kota Sukabumi

Gaji ke-13 ASN PEmkot Sukabumi Nunggu PMK

×

Gaji ke-13 ASN PEmkot Sukabumi Nunggu PMK

Sebarkan artikel ini
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Balaikota Sukabumi saat menjalankan apel pagi di Lapangan Balaikota Sukabumi.
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Balaikota Sukabumi saat menjalankan apel pagi di Lapangan Balaikota Sukabumi. (Dok Radar Sukabumi)

RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Kota Sukabumi sudah mengalokasikan anggaran untuk gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hanya saja saat ini pihaknya masih menunggu regulasi atau aturan dari pemerintah pusat.

” Kita masih menunggu kepastian Peraturan Menteri Keuangan ( PMK),” kata PLT BPKD, Yayat kepada Radar Sukabumi, Rabu (22/7).

Bank bjb Tandamata

Begitupun dengan tanggal pencairannya pun belum jelas. Memang sudah ada pemberitaan di media massa bahwa pencairan itu akan dilakukan pada Agustus.

” Ya tapi detalinya belum, apakah agustus tanggal berapa. Makanya kita tunggu PMK nya turun dulu,” katanya.

Lanjutnya, mengenai besarannya pun belum pasti, apalagi dengan kondisi Pandemi Covid-19 ini. Namun biasanya di tahun sebelumnya itu Gaji 13 bisa , gaji pokok dan tunjangan melekat yang terdiri dari tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja ( Tukin).

” Kita hanya menunggu aturannya saja, tidak mungkin PMK belum keluar kita sudah cairkan,” jelasnya.

Terpenting alokasi anggaran untuk gaji -13 itu sudah teranggarkan dalam APBD Kota Sukabumi. Ada sekitar 3000 ” Kalau dalam aturannya tidak ada, ya tidak bisa dicairkan,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, pemerintah memastikan bahwa pemberian gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri akan cair pada Agustus 2020 mendatang.

Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawat. Pembayaran gaji ke-13 akan direncanakan pada bulan Agustus 2020. Untuk pelaksanaan ini, akan segera mengeluarkan revisi dari regulasi. (bal)