Sebelumnya, Yayasan Dapuran Kipahare mengungkap fakta yang cukup mencengankan tentang rumah bekas tahanan Bung Hatta dan Syahrir yang berlokasi di Jalan Bhayangkara No. 156 A, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh.
Rupanya, bangunan bersejarah ini hingga saat ini belum ditetapkan sebagai cagar budaya.
Ketua Yayasan Dapuran Kipahare, Irman Firmansyah mengungkapkan, hasil penelitian dari berbagai pihak terhadap bangunan cagar budaya umah bekas tahanan Bung Hatta dan Syahrir ternyata hanya berstatus inventarisir dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten.
“Rumah tahanan Bung Hatta dan Syahrir yang berlokasi di Jalan Bhayangkara No. 156 A, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh belum ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya sampai saat ini, dan hanya baru berstatus inventarisir dari BPCB.
Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi selalu menyebut sebagai cagar budaya,” pungkas Irman. (upi/e)






