DPUTR Kota Sukabumi Tuntaskan Rutilahu RPJMD Tahun 2018-2023

DPUTR Kota Sukabumi
Petugas dari DPUTR Kota Sukabumi, saat memantau masyaryarakat yang mendapatkan bantuan Rutilahu.

SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), hingga saat ini tengah berupaya untuk menuntaskan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang termasuk ke dalam kawasan kumuh.

Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto mengaku, pihaknya sudah memenuhi target capaian rutilahu, dari data Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

Bacaan Lainnya

Yang tercatat bahwa targetnya itu 96,99 persen harus dituntaskan. Sedangkan realisasi pada tahun 2022, penuntasan rutilahu itu sudah mencapai diangka 98,61 persen.

BACA JUGA: DPUTR Kota Sukabumi Targetkan Rehabilitasi 44 Jalan Rusak Selesai Juli 2023

“Jadi adapun sekarang pendataan baru, yang sesuai Surat Keputusan (SK) Walikota, diangka 96,99 persen itu adalah angka yang di SK kan Walikota, nah itu sudah kita penuhi,” ujar Sony, kepada Radar Sukabumi, Jumat (19/5).

Untuk menuntaskan rutilahu, kata Sony, pihaknya saat ini tengah mengikuti beberapa program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat maupun pusat, diantaranya program sejuta rumah, yang disebut Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS).

BACA JUGA:Tahun 2023, DPUTR Kota Sukabumi Salurkan 145 Unit Rutilahu

“Kita sekarang mengejar beberapa program di Pemprov ataupun pusat. Kemudian ada program-program lain termasuk BSRS, itu guna menuntaskan rutilahu yang ada di Kota Sukabumi, supaya tercipta rasa nyaman dan sejahtera bagi warga,” ungkapnya.

Lanjut Sony, dirinya berharap untuk tahun 2023 ini, mampu bisa melampaui target pada tahun sebelumnya.

“Karena rutilahu tersebut, harus selesai sebelum Wali Kota berakhir masa jabatanya. Dan kami pun terus berupaya, agar tahun berikutnya bertambah kuota bantuan rutilahu dari pemerimtah Provinsi maupun Pusat,” pungkasnya. (Cr4/t)

Pos terkait