DKP3 Kota Sukabumi Awasi Terus Peredaran Daging Babi

Walikota Sukabumi berserta jajarannya dan unsur kepolisian saat mengecek ketersediaan kebutuhan pokok.

SUKABUMI – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, terus melakukan pengawasan terhadap pangan yang beredar. Terutama, saat ini fokus terhadap pangan jenis daging sapi.

Pasalnya, saat ini ada daerah yang menemukan peredaran penjualan daging sapi dicampur dengan daging babi.

Bacaan Lainnya

“Makanya kita lebih inten lagi dalam pengawasan kelapangan,”ujar Kepala DKP3 Kota Sukabumi Andri Setiawan, Sabtu (16/5).

Andri mengungkapkan, pengawasan bukan hanya dilakukan karena adanya kasus seperti itu.

Namun kata Andri, kebutuhan pangan selalu di awasi setiap hari terutama disaat puasa hingga lebaran nanti.

“Pangan itu bukan tertumpu pada beras saja, namun banyak sekali. Makanya harus kita awasai dan jaga ke stabilanya,”ujarnya.

Sampai saat ini tambah Andri, di Kota Sukabumi tidak ditemukan daging sapi bercampur daging babi, ataupun tidak layak konsumsi dan tidak halal dipasaran

.”Kemarin kita juga sudah melakukan sidak bersama dengan kepolisian tentang antisipasi daging sapi bercampur babi,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya meyakini tidak akan terjadi di Kota Sukabumi adanya daging sapi yang bercampur dengan daging daging babi.

Lantaran, setiap hari sapi yang akan dipotong harus mengantongi kelengkapan dokumen kesehetan.

“Pengawasan juga dimulai dari pelaku olahan maupun penjualnya. Hal itu juga untuk mengantisipasi upaya oknum yang tidak bertangungjawab,”ungkapnya.

Andri mengatakan, jika dimasa pandemi cororn-19 ini pemotongan daging sapi alami penuruan, dimana yang biasanya 8 ekor, namun saat ini hanya 5 ekor saja per harinya.

“Tapi tidak menutup kemungkinan, beberapa hari menjelang leberan nanti, akan ada peningkatan,”pungkasnya. (Bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *