Disnaker Pastikan Kepulangan TKI Negatif Covid-19

RADARSUKABUMI.com – Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi melakukan pemantauan kepulangan seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia.

Pengawal tersebut dilakukan untuk memastikan kesehatannya sebagi upaya pencegahan Covid-19.

Bacaan Lainnya

” Iya kita mengakawal TKI yang akan pulang ke Kota Sukabumi,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, Rabu (10/6).

Dikatakannya, TKI tersebut merupakan seorang laki-laki yang berasal dari Kelurahan Citamiang, Kecamatan Citamiang.

Dia dipulangkan karena masa kontrak kerjanya sudah habis. “Selama masa pandemi Covid-19 hingga saat ini baru ada seorang TKI yang dipulangkan dari asal tempatnya bekerja,” ujarnya.

Lanjut Didin memastikan, yang berasal dari Malaysia itu pulang dalam keadaan sehat. Sebab, dia mempunyai surat bukti berupa hasil pemeriksaan sempel Swab yang dinyatakan negatifi Covid-19 dan bebas dari penyakit menular lainnya.

“Karena dalam keadaan sehat disertai dengan hasil pemeriksaan swab, maka TKI tidak dilakukan isolasi terhadap TKI tersebut,” jelasnya.

Didin mengungkapkan, sebelumnya TKI tersebut berangkat ke Malaysia sebagai buruh migran dengan keberangkatan legal atau resmi.

“Untuk sudah berapa lamanya dia sudah bekerja di Malaysia saya kurang tahu persis, namun saya pastikan dia merupakan TKI yang diberangkatkan secara legal atas rekomendasi dari kita,” jelasnya.

Didin menambahkan, sepanjang tahun 2020 tercatat ada 39 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diberangkatkan, sedangkan PMI yang pulang mencapai 18 orang.

“Untuk tahun 2019 keberangkatan ada 242 orang, dan yang pulang 143 orang,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *