Dishub Kota Sukabumi Terima 336 Pengaduan PJU, Januari-November 2022

Dishub Kota Sukabumi
Sejumlah personel Dishub Kota Sukabumi saat melakukan pemerilharaan rutin PJU

SUKABUMI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, mencatat terhitung Januari hingga November 2022 menerima sebanyak 336 pengaduan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU). Kerusakan hingga saat ini, masih didominasi kendala lampu yang tidak berpungsi.

Kepala Seksi PJU pada Dishub Kota Sukabumi, Hikmat Azhari mengatakan, penyebab kerusakannya paling banyak masalah lampu yang berjumlah 224, kemudian masalah jaringan mencapai 58, tiang sebanyak 8 dan sisanya, sebanyak 46 dikarenakan oleh faktor komponen.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan data aduan yang masuk ke kami, terhitung Januari sampai Akhir November, baik itu lewat aplikasi, media, ataupun datang langsung totalnya berjumlah 336 PJU yang rusak,” kata Hikmat kepada wartawan, Senin (5/12).

Hikmat mengungkapkan, jika dilihat tabulasi berdasarkan laporan PJU di tujuh kecamatan yang ada di Kota Sukabumi, Kecamatan Lembursitu paling tinggi tingkat kerusakan PJU, kemudian disusul Citamiang, Cibeureum, Cikole, Gunungpuyuh, Warudoyong dan Baros.

“Tapi, terlepas dari itu, sebanyak 336 PJU yang rusak, semuanya sudah tertangani 100 persen,” ujarnya.

Kendati demikian, Fishub terus melakukan pemeliharaan rutin setiap hari. Termasuk, melakukan inventalisir jumlah PJU yang ada saat ini. Hal itu, untuk mengetahui kebutuhan dan jenis PJU yang harus diterapkan di Kota Sukabumi.

“Saat ini ada sekitar 5.000 PJU yang tersebar di seluruh wilayah Kota Sukabumi. Namun, jumlah tersebut masih dikatakan kasar, karena bisa saja kebutuhan di kita lebih dari angka itu, atau bisa saja kurang. Termasuk, jenis PJU yang akan diterapkan juga menjadi kajian,” tuturnya.

Sambung Hikmat, Dishub akan melakukan pemeliharaan terhadap box panel listrik yang saat ini butuh perbaikan. Karena, box panel sebagai aliran listrik untuk PJU. Jika, kondiisny rusak atau terbuka tentu saja bisa menyebabkan korsleting.

“Box panel listrik PJU rata-rata disimpanya di bawah, dan mudah dijangkau manusia, kalau keadaanya tidak tertutup atau berkarat tentu saja ini bsia membahayakan. Misalkan salah satunya kebakaran,” bebernya.

Saat ini, ada sekitar 300 lebih box panel listrik. Dimana, dalam satu box panel mampu menerangi 10 sampai 15 PJU. Sebab itu, apabila keadaan box panel rusak secara otomatis PJU juga akan mati.

“Makanya selain melakukan pemeliharaan PJU, kami sekaligus mengecek keadaan box panel listrik. Karena, saat ini masih ada ditemukan box panel sejak tahun delapan puluhan belum diganti dan kondiisnya sudah berkarat dna tidak ada penutupnya,” ucapnya.

Selain maslah PJU, program kerja pada 2023 mendatang Dishub bakal menginventalisir box panel listrik yang perlu diperbaiki. “Jadi, selain rutin pemeliharaan dan perbaikan PJU, masalah box panel listrik juga menjadi bahan pekerjaan kami untuk tahun depan,” pungkasnya. (cr4/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *