Pemerintah Kota Sukabumi

Di Tengah Pandemi, Menjadi Tantangan BPKPD Kota Sukabumi Kelola Pajak

×

Di Tengah Pandemi, Menjadi Tantangan BPKPD Kota Sukabumi Kelola Pajak

Sebarkan artikel ini
BPKD Kota Sukabumi Rakhman Gania Kusuma
Kabid Pendataan dan Penetapan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi Rakhman Gania Kusuma . IST

SUKABUMI-Di tengah Pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi dalam upaya mendongkrak potensi-potensi pajak daerah.

Untuk itu, dengan berbagai terobosan-terobosan, serta inovasi baru, semua target juga akan mudah tercapai.

Bank bjb Tandamata

“Kami meyakini ditahun 2021 ini, dengan berbagai upaya baru, akan mendongkrak peningkatan PAD dari sektor pajak daerah,” ujar Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah pada BPKPD Kota Sukabumi Rakhman Gania, Senin, (28/6).

Dikatakannya, di tengah pandemi ini pihaknya akan terus berkomitmen untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

“Kita akan terus optimalkan perolehan pajak daerah untuk peningkatan PAD, “ujar dia

Rakhman mengungkapkan, optimis target akan terkejar tersebut salah satunya, dengan melakukan komitmen kerjasama antara Pemkot Sukabumi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dalam segi mengoptimalkan pemungutan pajak, baik itu pusat ataupun di daerah.

“Kita terus melakukan pengawasan bersama dalam hal segi optimalisasi pajak di daerah ataupun pusat,”terangnya.

Untuk itu kata Rakman dengan adanya pola kerjasama ini, tentunya diharapkan pendapatan daerah bisa dimaksimalkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal.

“Kerjasama ini merupakan wujud semua pihak untuk saling bersinergi dan memberikan kemampuan terbaik melayani masyarakat,”terangnya.

Rakhman juga menandaskan, peran pemungutan pajak daerah sangat dominan bagi jalannya pembangunan daerah, karena pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dari masyarakat, yang nantinya digunakan untuk kesejahteraan masyarakatnya.

Dengan demikian, sambung Rakhman, fungsi pajak sangatlah penting. “Yang jelas pajak itu nantinya juga akan kembali kemasyarakat, dalam bentuk pembangunan daerah,”bebernya.

Makanya, sambung Rakhman, pihaknya tetap saja akan terus melakukan pengawasan terhadap wajib pajak.

“Pajak yang kita terima ini kan hasil laporan omset disetiap perusahaan atau pelaku usaha. Jangan sampai mereka beralasan pandemi, sehingga omset mereka kecil. Kita akan memperketat pengawasannya,”jelasnya.

Selain itu juga, pihaknya juga berharap adanya peran dari masyarakat, yakni ikut mengontrol.

Artinya, ketika menggunakan jasa yang dikenakan pajak, masyarakat harus berani menanyakan ke pemiliknya tentang dana pajak yang dititipkanya, apakah sudah dibayarakan ke pemerintah atau belum.

“Ya, jangan sampai masyarakat sudah membayar pajaknya, tapi tidak disetorkan ke pemerintah,karena prinsipnya pajak adalah uang titipan masyarakat,”pungkasnya. (bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *