BPKPD Kota Sukabumi Siapkan Aplikasi Iventarisasi Aset Daerah

Landung Sanjaya
Kabid pengelolaan milik daerah pada BPKPD Kota Sukabumi, Landung Sanjaya

BPKPD – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi sedang mempersiapkan aplikasi untuk Inventarisasi data barang milik Pemkot Sukabumi. Sebelumnya Bidang pengelolaan milik daerah telah meminta setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus membuat laporan inventarisasi barang.

“Beberapa waktu lalu, kami telah berkoordinasi dengan setiap SKPD untuk membuat laporan data inventaris barang milik daerah yang akan kami input ke sebuah aplikasi,”kata Kabid pengelolaan milik daerah pada BPKPD Kota Sukabumi, Landung Sanjaya, Sabtu (31/7).

Bacaan Lainnya

Dalam laporan inventarisasi yang dilaporkan setiap SKPD akan diketahui apakah yang selama ini yang tercatat dalam buku inventaris barang, masih adakah barang tersebut atau tidak, karena akan dilakukan pengecekan secara fisik oleh pengurus pengelola barang yang ada di SKPD.

“Sebelum dilaporkan ke kita, mereka akan memilah terlebih dahulu barang-barang yang tercatat dalam buku. Apabila ada barang yang hilang mereka harus membuat laporan kehilangan dan dilaporkan ke Inspektorat,”terangnya.

Aplikasi tersebut untuk menginput dan memastikan juga keberadaan barang milik daerah berdasarkan data yang ada selama ini, untuk dilakukan pengecekan secara berkala atau semester.

Landung juga mengatakan untuk membangun aplikasi yang mudah di mengerti, dirinya akan melibatkan orang yang sudah berpengalaman dalam pengelolaan aset.

“Aplikasi data barang milik daerah harus mudah dipahami, makanya kami butuh orang-orang yang berpengalaman untuk membuat metode untuk aplikasi yang sesuai dilapangan,”ujarnya.

Landung juga mengatakan untuk lahan aset milik Pemkot Sukabumi yang digarap oleh masyarakat melalui kerjasama, ada sekitar 80 lokasi melalui sistem sewa lahan, yang di manfaatkan masyarakat untuk lahan pertanian.

“Dari hasil sewa lahan tersebut, pendapatan pertahun kurang lebih Rp100 juta yang masuk ke kas daerah penambahan PAD. Penyewaan lahan aset selain membantu perekonomian masyarakat khususnya petani, yang paling utama masyarakat bisa menjaga lahan aset pemerintah,”ungkapnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *