BPKD Kota Sukabumi Maksimalkan Program Zonita Pamor

PEMKOT SUKABUMI – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi memaksimalkan pernah zona integritas taat pajak kendaraan bermotor (Zonita Pamor) di Kota Sukabumi. Salah satunya, dengan mengarahkan para ASN agar menjadi tauladan pajak bagi masyarakat.

Kasubdit Dana Hasil Pajak dam Bukan Pajak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi, Andri Suryandi menjelaskan, program Zonita Pamor merupakan program kepatuhan pajak bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Zonita Pamor merupakan program dari Pemerintah Provinsi Jabar, yang fokus pada peningkatan kepatuhan pajak bagi para ASN, sehingga pada ASN bisa menjadi tauladan masyarajat,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (21/2).

Kendati program tersebut mulai digencarkan oleh Pemprov Jabar, sebenarnya Pemrintah Kota Sukabumi sudah melaksanakannya dari jauh-jauh hari. Bahkan, surat edaran dari Walikota Sukabumi sudah dibuat sebelum program tersebut berjalan.

“Sebenarnya kita (Kota Sukabumi, red) sudah lebih dulu sebelum ada edaran dari Gubernur Jabar. Bahkan, Kota Sukabumi merupakan daerah yang komitmen mendukung peningkatan pajak yang diterima Pemprov Jabar,” terangnya.

Andri menyebut, kesadaran dan kepatuhan pajak dari para ASN di Kota Sukabumi sudah cukup baik. Salah satunya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal itu terbukti dari jumlah Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) yang menyuruh setiap tahunnya.

“Pak wali sudah mengeluarkan surat edaran kepada para PNS, awalnya himbauan dulu sifatnya. Intinya PNS harus menjadi teladan pajak bagi masyarakat. Bahkan, tidak hanya pajak kendaran dinas saja, melainkan kendaran yang dimiliki oleh para PNS itu sendiri,” bebernya.

Selain itu, Pemerintah Kota Sukabumi telah memiliki tim intensifikasi dan ekstentifikasi pajak yang dilanjutkan dengan pembentukan kader taat pajak yang bersalah dari seluruh wilayah do Kota Sukabumi.

“Kota Sukabumi, pada 2017 berhasil menjadi yang terbaik se Jabar kaitan inovasi mendorong pajak provinsi khususnya PKB. Hal itu sebagai bukti bahwa kita serius dan komitmen mendorongnya,” ujarnya.

Andri juga menghimbau, kepada para ASN ataupun masyarat yang memiliki kendaraan bermotor berplat luar Kota Sukabumi agar segera balik nama, sehinga pajak yang dibayarkan akan masuk ke Kota Sukabumi.

“Jangan sampai, setiap hari di Kota Sukabumi beraktivitas, sedangkan kendaraannya flat Jakarta, tentunya pajak nya pun masuk ke Jakarta. Maka dari itu, setelah balik nama ke daerah tempat tinggal,” imbaunya.

Menurut Andri, besar kecilnya pendapatan pajak yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jabar, jelas bakal berpengaruh terhadap dana bagi hasil yang diterima Kota Sukabumi.

“Pajak yang masuk ke Pemprov Jabar itu adalah PKB, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, Pajak bahan bakar minyak kendaraan bermotor, air permukaan dan pajak rokok,” pungkasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *