BPK Periksa Pemkot

RESMI: Wakil Walikota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami saat menerima perwakilan tim BPK.

RADARSUKABUMI.com, CIKOLE – Dalam sebulan ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal melakukan pemeriksaan terhadap Pemerintah Kota Sukabumi.

Pemeriksaan yang dilakukan bersifat mandatoring audit, pelaksanaan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemerintah Kota Suakbumi Tahun Anggaran 2018.

Bacaan Lainnya

Ketua Tim pemeriksaan, Sari Mundaryatiningsih mengatakan, kedatangan tim BPK untuk melakukan pemeriksaan selama 33 hari. Pihaknya akan memeriksa cek fisik berupa dokumen dan peninjauan langsung terkait hal tersebut.

“Tujuan pemeriksaan sendiri memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan sudah disajikan secara wajib sesuai prinsip akuntansi atau tidak.

Pemeriksaan ini bersifat mandatoring audit, pelaksanaan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 pada Pemkot Sukabumi, sesuai surat tugas,” jelasnya.

Wakil Walikota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami mengatakan, pihaknya bakal kooperatif terkait materi pemeriksaan yang dibutuhkan BPK. Selain itu, dirinya juga berharap pemeriksaan tersebut menjadikan kerjasama yang sinergis antara Pemeritah Kota Sukabumi dan BPK.

“Tentunya kami berharap kedatangan semakin berkah untuk Kota Sukabumi, kami akan selalu kooperatif dan memenuhi apa yang dibutuhkan BPK dalam proses pemeriksaan ini.

Selain itu, dirinya juga berharap agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa tetap dipertahankan. Adapun hal-hal yang kurang bisa di tindak lanjuti dan jika ada temuan bisa di selesaikan.

“Temuan sekecil apapun akan menjadi temuan yang besar, menjadi petaka seluruh pemerintah daerah sehingga kita harapkan kerjasama yang sinergis, dalam diskusi ini jangan sampai temuan itu menjadi duri,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *