Blue Print Smart City Tak Masuk RPJMD

SUKABUMI – Untuk mewujudkan Kota Sukabumi sebagai daerah pintar atau samart city. Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Diskominfo saat ini terus merampungkan penyusunan blue print landasan pembauatan kebijakan smart city. Namun, Blueprint Smartcity tak masuk pada Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi.

“Kami sedang usahakan, blue print smartc cuty bisa masuk ke RPJMD. Sehingga, program dan perencanaan ini bisa berjalan. Karena, di tahun-tahun berikutnya akan dilakukan evaluasinya,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur TIK, Persandian dan Integrasi Data Diskominfo Kota Sukabumi, Yuli Noviawan kepada Radar Sukabumi, Rabu (4/10).

Yuli menambahkan, dalam penyusunan blue print smart city itu, pihaknya melibatkan semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Salah satunya dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Soalnya, dirinya meyakini penyusunan itu bisa langsung dimasukan ke dalam RPJMD.

“Kalau itu (Blueprint, red) yang buat Bappeda. Kalau quickwinnya oleh kita (Kominfo, red) yang buat. Soalnya, program ini harus bisa running (lanjut) tidak berhenti di jalan agar tujuan dari smart city ini dapat terwujud,” katanya.

Mengenai dengan presentasi penyusunan rancangan kebijakan itu, tambah Yuli, diakuinya sedang proses finising (penyelesaian). Pasalnya, saat ini penyusunan blue print Smart city sudah mencapai 95 persen. Soalnya, blue print itu meliputi penetapan tujuan dan sasaran, penyusunan strategi, pelaksanaan program dan fokus kegiatan serta langkah-langkah atau implementasi.

“Alhamdulillah, tinggal keberapa dokumen saja yang belum rampung. Insya Allah secepatnya itu dapat diselesaikan,” ujarnya.

Lanjut Yuli, untuk kontennya sendiri, dirinya memfokuskan kepada lima pilar yang diusung oleh Pemkot Sukabumi. Yakni, smart building, governance, comonity, dan economy serta branding. Asalnya, hanya empat kontek yang bakal difokuskan oleh intansinya tapi sekarang menjadi lima.

“Ke lima pilar itu ya, harus sampai detailnya program kegiatannya dan penganggarannya. Contohnya, di Dinas Kesehatan smart kesehatanya apa, begitu juga dengan SKPD lainya. Tidak lain, kebijakan ini untuk memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya. (Cr5/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *