SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi masih memberlakukan Work From Home (WFH) pasca libur Lebaran. Sehingga aktiftas ASN di lingkungan pemerintah Kota Sukabumi masih berjalan seperti bisa.
“Kalau kita masih mengacu ke WFH yang berakhir sampai 29 Mei,” ujar PLT BKPSDM, Ade Surahman kepada Radarsukaumi.com, Selasa (26/5/2020).
Sehingga, lanjutnya, kalau mengenai tingkat kehadiran usai libur idul Fitri kata Ade ASN di Kota Sukabumi bekerja fleksibel. Hanya saja setingkat Eselon II yakni Kepala Dinas atau Badan dan eselon III setingkat kepala Bidang harus masuk.
“Ya kepala dinas dan Kabid tetap ngantor. Yang lainnya fleksibel,” ujarnya.
Artinya bekerja secara fleksibel kata Ade para ASN bisa bekerja di rumah namun ketika dibutuhkan oleh pimpinannya segera bekerja . “Kalau memang dibutuhkan dan harus kekantor, ya mereka harus,” ujarnya.
Sementara untuk perpanjangan WFH sendiri kata Ade masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. ” Ya kita harus menunggu arahan, 29 Mei ini diperpanjang atau tidak bagaimana pusat,”pungkasnya. (Bal/rs)