“Saya lihat dari perizinan pembangunan perumahan Mutiara Kencana atau disebut Puri Pesona atau juga biasa disebut Perum Tan Legak di tahun 2011 lalu, ternyata hanya tertulis izin pembangunan perumahan Mutiara Kencana sebanyak delapan unit rumah,” jelasnya.
“Namun ternyata kini terdapat lebih dari delapan rumah, nah ini yang mau saya tanyakan kepada pihak pengembang perumahan,” lanjutnya.
Ia pun menilai, pembangunan dinding pembatasnya tidak sesuai dengan harapan, artinya pihak pengembang hanya membangun asal dengan menempelkan saja tidak ada perhitungan yang matang, sehingga saat hujan deras air bisa meresap ke pembatas tersebut dan mengakibatkan penggeseran tanah. “Mereka asal nempel saja,”tambahnya.
Menurut Fery, kejadian yang dialami warga ini merupakan kedua kalinya terjadi. Ia berharap, permasalahan ini segera terselesaikan dan mencari solusi bersama-sama agar tidak lagi terjadi bencana seperti sekarang ini.
“Kejadin jebol tanggul ini sudah kedua kalinya, saya pribadi selalu menghimbau masyarakat untuk ikut serta mengawasi pembangunan karena segala pembangunan yang ada harus berwawasan lingkungan, imbuhnya.
Sementara itu, Pelaksana rehabilitasi dan rekontruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota sukabumi, Aceng mengatakan, pihaknya akan langsung melakukan proses evakuasi dan upaya penahanan sementara, sebab dikhawatirkan jika tidak ditangani dengan segera akan mengancam para siswa SD Subangjaya 1 dan warga. “Kalau tidak segera di tangani akan mengancam jiwa khususnya para siswa,” ujarnya, Aceng.






